Susun RKPDes Tahun 2026: Desa Imigrasi Permu Serap Aspirasi Warganya

Para tokoh dan unsur masyarakat Imigrasi Permu bermusyawarah menentukan bersama kebutuhan pembangunan desa--SUHAI/RK

Radarkoran.com-Pemerintah Desa Imigrasi Permu, Kecamatan Kepahiang, telah menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam menyerap aspirasi masyaraka untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026. Musdes ini bertujuan untuk menetapkan program dan kegiatan desa untuk tahun mendatang berdasarkan aspirasi masyarakat dan arah pembangunan desa. 

Kepala desa Imigrasi Permu M. Yunis mengatakan, Musdes RKPDes bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang matang dan partisipatif dalam menentukan arah pembangunan Desa Imigrasi Permu untuk tahun 2026. Musdes mencakup penyampaian laporan realisasi pelaksanaan RKPDes tahun berjalan, penyampaian aspirasi masyarakat terkait program pembangunan desa, pembentukan tim penyusun RKPDes, dan penyusunan RKPDes tahun 2026. 

BACA JUGA:Satu Kelas Terbakar, Proses Belajar-mengajar Terganggu: Ini Kronologi Kebakaran SDN 10 Ujan Mas Kepahiang

"Hasil dari Musdes akan menjadi dasar penyusunan RKPDes yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Musdes RKPDes merupakan forum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan desa," kata Kades Yunis

Lanjut M.Yunis, RKPDes yang disusun melalui Musdes menjadi dasar utama dalam pelaksanaan pembangunan desa dan penyusunan APBDes. 

"Dengan adanya Musdes, kita harapkan pembangunan desa Imigrasi Permu dapat lebih terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat", demikiannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan