Tanggapan Bupati Bengkulu Tengah soal Kejari Lidik Pengadaan Lahan

MENDUKUNG : Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap mengungkapkan, Pemkab Bengkulu Tengah mendukung setiap penegakan hukum yang dilakukan APH, termasuk penyelidikan proyek pengadaan lahan. --CANDRA/RK

Radarkoran.com - Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap menanggapi soal Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah, yang melakukan penyelidikan proyek pengadaan lahan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. Bahkan penyidik Kejari sudah menjadwalkan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait.  

Mengenai hal ini, Bupati Bengkulu Tengah Rachmat menegaskan komitmen pemerintah daerah mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh APH, tak terkecuali penyelidikan proyek pengadaan lahan. "Kita menghormati segala proses hukum. Pemkab Bengkulu Tengah mendukung penegakan hukum yang dilakukan di daerah ini," kata Bupati Rachmat. 

Sementara itu, Kajari Bengkulu Tengah, Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Yudi Adiyansyah, SH, MH menerangkan, sejauh ini pihaknya belum dapat memberikan banyak keterangan terkait penyelidikan yang berlangsung tersebut.

"Masih seperti sebelumnya. Kami, sampai dengan saat ini belum dapat banyak berkomentar. Namun, kami pun tidak menapikkan bahwasanya saat ini sedang memproses itu semua," sampai Yudi Adiyansah. 

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Tengah: Kades Wajib Kelola DD/ADD Sesuai Aturan

Meski belum menyebutkan nama pejabat yang akan dipanggil, Kasi Intelijen memastikan jika penyelidikan ini memiliki keterkaitan dengan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah. "Ya tentunya hal tersebut ada kaitannya dengan beberapa pejabat. Kita akan lihat terlebih dahulu berapa orang saksi yang akan dipanggil," ucapnya.

Sebelumnya, Yudi Adiyansah mengatakan, kalau kasus ini nantinya sudah naik ke tahap penyidikan, barulah pihaknya dapat memberikan informasi lebih rinci kepada publik. "Kalau sekarang belum bisa. Ya tunggu nanti kalau kasus ini sudah masuk ke tahapan penyidikan, baru bisa kami paparkan secara mendalam," ujarnya. 

Dalam penanganan kasus dugaan korupsi, sambung dia, Kejari Bengkulu Tengah dipastikan tidak tebang pilih. Setiap informasi serta laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Yudi Adiyansah juga menanggapi komentar miring yang menyatakan, bahwa Kejari Bengkulu Tengah tidak ada apa-apanya dalam penindakan korupsi. Menurutnya, penyataan tersebut merupakan salah besar.

"Ya terkait pernyataan kalau Kejari Bengkulu Tengah tidak ada apa-apanya dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi, itu salah besar.

Yang pastinya dalam melakukan pengusutan tindak pidana korupsi, kami tidak ingin memberitahukan apa yang kami lakukan. Jika waktunya kami umumkanmaka akan kami sampaikan kepada publik," tegas Yudi Adiyansah.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan