Dinas PMD Kepahiang Verifikasi Usulan Pencairan ADD/DD Tahap I TA 2024 dari 9 Desa

SAMAIKAN : Kepala Dinas PMD Kepahiang Iwan Zamzam Kurniawan, SH menyampaikan jika kan pencairan ADD DD TA 2024 sudah dibuka dan sekaang sebanyak 9 usulan desa yang tengah dlakukan verifikasi.--EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu memastikan sudah membuka kran pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran Tahap I (TA) 2024. Sejak kran pencairan ADD/DD itu dibuka, Dinas PMD Kepahiang maupun pihak kecamatan sudah melakukan verifikasi terhadap 9 dokumen usulan yang disampaikan pihak desa. 

Kalau syaratnya dinyatakan lengkap, tidak menutup kemungkinan pekan ini akan diteruskan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang untuk dilakukan proses lanjutan. Ini disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH, Minggu 4 Februari 2024.

Dia mengatakan, beberapa minggu terakhir pihaknya sudah membuka kran pencairan Tahap I ADD/DD TA 2024. Sejauh ini sebanyak 9 desa dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang yang sudah mengusulkan pencairan, baik usulan langsung disampaikan pada pihaknya maupun melalui pihak kecamatan. 

"Laporan yang saya terima, sudah ada 9 desa yang mengajukan dokumen usulan pencairan ADD/DD tahap I. Dokumen usulan tersebut pun diverifikasi," kata Iwan Zamzam.

BACA JUGA:Dinas PMD Kepahiang Ingatkan Usulan Pencairan ADD/DD TA 2024 jangan Ditunda

Menurut Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang ini, dari hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya maupun pihak kecamatan, apabila nantinya dinyatakan lengkap maka dokumen usulan pencairan ADD/DD tersebut disampaikan ke BKD Kepahiang. Sebaliknya jika dokumen usulan masih terdapat kekurangan maka harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu.

"Dalam verifikasi yang dilakukan, kita akan melihat sejumlah kelengkapan dokumennya. Kita akan melihat APBDes-nya, selain itu kita melihat sejumlah syarat yang telah ditentukan, apakah sudah tercukupi atau belum. Jika APBDesnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan syaratnya juga lengkap maka tidak ada hambatan lagi untuk dokumen ADD/DD itu disampaikan ke BKD, untuk diproses pencairannya," demikian Iwan Zamzam.

Untuk diketahui, APBDes yang disusun desa-desa di Kabupaten Kepahiang akan menentukan arah pembangunan di desa itu sendiri. Mengapa dilakukan verifikasi sebelum diproses pencairannya? Untuk memastikan terkait program yang dijalankan desa, apakah telah tepat sasaran dan terintegrasi untuk pembangunan desa.

APBDes yang disusun 105 desa di Kabupaten Kepahiang harus benar-benar sesuai dengan regulasi atau aturan yang ada. Seperti contoh, untuk program ketahanan pangan yang akan dilaksanakan pihak desa sudah harus jelas. Dalam artian, apa yang akan dikerjakan serta bentuk ketahanan pangannya apa, semuanya sudah harus tergambar secara jelas. Tidak dibenarkan hanya mencantumkan program ketahanan pangan, sementara jenis programnya tidak disebutkan. 

BACA JUGA:Dinas PMD Kepahiang Buka 'Kran' Pencairan ADD/DD TA 2024, Ini Syarat-syaratnya

Selanjutnya, pada TA 2024 ini jumlah pagu ADD di Kabupaten sebesar Rp 47.413.927.100 dan DD sebesar Rp 82.573.778.000. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023 lalu. ADD naik sebesar Rp 5 miliar lebih dan DD sebesar Rp 561 juta.

Penggunaan DD di antaranya untuk pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim, yakni dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) maksimal 25 persen dari total DD. Sedangkan DD untuk operasional pemerintah desa maksimalnya hanya 3 persen, dan untuk program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan