Pemkab Rejang Lebong akan Data Distribusi Elpiji 3 Kg

Bupati Fikri saat Sidak pangkalan gas yang ada di kawasan Kelurahan Air Putih Lama, Kecamatan Curup pada Jumat, 5 September 2025--Gatot/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bakal melakukan pendataan distribusi elpiji yang dilakukan oleh agen dan pangkalan gas yang ada di desa dan kelurahan dalam wilayah Rejang Lebong.
Hal demikian disampaikan Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, M.AP saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas elpiji 3 kilogram pada Jumat, 5 September 2025.
Pendataan elpiji khususnya kemasan 3 Kg ini penting dilakukan dalam upaya memastikan kebutuhan masyarakat dapat tercukupi dengan baik, pendistribusian dapat dilakukan secara merata, dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita akan mapping lagi, berapa kebutuhan tabung gas 3 kg per desa dan kelurahan. Jadi nantinya distribusi gas disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat," kata Bupati Fikri saat mengunjungi salah satu lokasi Sidak yang berada di pangkalan gas Azizah di bawah agen Putri Cempaka, Kelurahan Air Putih Lama, Kecamatan Curup.
BACA JUGA:Program Bunga Desa di Rejang Lebong Makin Digencarkan
Selain distribusi elpiji 3 Kg untuk rumah tangga, pendataan juga akan menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggunakan elpiji 3 kg. Kuota khusus akan diprioritaskan bagi UMKM agar kegiatan usaha tetap berjalan.
"Jadi kita akan data agar pendistribusian dapat merata dan yang diprioritaskan benar-benar mendapatkan," ujarnya.
Sementara itu, dalam kegiatan Sidak yang dilakukan, Bupati Fikri mengatakan agar para agen dan pangkalan gas untuk tidka curang dalam mendistribusikan LPG. Ia juga mengingatkan pangkalan untuk mengutamakan masyarakat sekitar serta tidak menjual tabung gas dalam jumlah besar kepada pihak yang tidak berhak.
"Kalau jual ke satu orang dalam jumlah banyak, bisa disanksi. Dan kalau memang terbukti melanggar, harus diberi sanksi tegas," pungkasnya.