Baru 2 Lokasi Perumahan Berstatus Aset Pemkab Kepahiang: Fasum & Fasos Tanggung Jawab Devloper atau Pengembang

Perumahan di Kabupaten Kepahiang--JIMMY/RK

 

Tanggung Jawab Developer:

1. Membangun Fasum dan Fasos

Developer wajib membangun dan menyediakan fasilitas seperti jalan, drainase, tempat ibadah, sekolah, dan fasilitas lainnya sesuai kebutuhan masyarakat dalam lingkup perumahan. 

 

2. Menyerahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda)

Setelah selesai dibangun, developer memiliki kewajiban untuk menyerahkan fasum dan fasos kepada Pemda setempat. 

 

Mengapa Harus Diserahkan ke Pemda? 

1. Perawatan Jangka Panjang

Penyerahan kepada Pemda memastikan fasum dan fasos dapat dirawat dan dipelihara dengan baik sehingga tidak terbengkalai dan tetap berfungsi sesuai tujuannya.

2. Meningkatkan Nilai Kawasan

Fasum dan fasos yang dikelola Pemda cenderung lebih terjamin perawatannya, yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai kawasan perumahan.

BACA JUGA:Rumah Kontrakan di Perumahan Pepabri Kota Bengkulu Dilalap Si Jago Merah

3. Konsekuensi Jika Developer Tidak Memenuhi Kewajiban

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan