Baru 2 Lokasi Perumahan Berstatus Aset Pemkab Kepahiang: Fasum & Fasos Tanggung Jawab Devloper atau Pengembang

Perumahan di Kabupaten Kepahiang--JIMMY/RK
Tanggung Jawab Developer:
1. Membangun Fasum dan Fasos
Developer wajib membangun dan menyediakan fasilitas seperti jalan, drainase, tempat ibadah, sekolah, dan fasilitas lainnya sesuai kebutuhan masyarakat dalam lingkup perumahan.
2. Menyerahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda)
Setelah selesai dibangun, developer memiliki kewajiban untuk menyerahkan fasum dan fasos kepada Pemda setempat.
Mengapa Harus Diserahkan ke Pemda?
1. Perawatan Jangka Panjang
Penyerahan kepada Pemda memastikan fasum dan fasos dapat dirawat dan dipelihara dengan baik sehingga tidak terbengkalai dan tetap berfungsi sesuai tujuannya.
2. Meningkatkan Nilai Kawasan
Fasum dan fasos yang dikelola Pemda cenderung lebih terjamin perawatannya, yang pada akhirnya dapat meningkatkan nilai kawasan perumahan.
BACA JUGA:Rumah Kontrakan di Perumahan Pepabri Kota Bengkulu Dilalap Si Jago Merah
3. Konsekuensi Jika Developer Tidak Memenuhi Kewajiban