Logistik Pemilu 2024 di 5 Kecamatan Ini Didistribusikan Lebih Dulu
BIMTEK : KPU Lebong menggelar Bimtek terkait penerapan aplikasi Silok dalam distrubusi logistik Pemilu 2024. Sementara itu KPU Lebong akan lebih dulu mendistribusikan logistik untuk 5 kecamatan di Kabupaten Lebong--EKO/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Logistik Pemilu 2024 di 5 kecamatan Kabupaten Lebong akan didistribusikan lebih dulu oleh KPU Lebong ketimbang 7 wilayah kecamatan lainnya.
Distribusi logistik untuk 5 kecamatan itu rencananya akan dimulai pada H-2 pemungutan suara atau 12 Februari 2024 mendatang. Sementara untuk 7 kecamatan lainnya, proses distribusi logistik Pemilu 2024 baru akan dimulai satu hari setelahnya atau 13 Februari 2024.
Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos menjelaskan pada perinsipnya distribusi logistik Pemilu 2024 akan dimulai dari wilayah yang letaknya terjauh dari lokasi gudang logistik yang berada di Kelurahan Amen Kecamatan Amen.
Karena letaknya yang jauh tentu dibutuhkan waktu lebih untuk proses pendistribsuian logistik dari gudang logistik ke setiap PPK. Selain itu pertimbangan lainnya adalah faktor cuaca.
"Kami juga mengantisipasi cuaca yang sering hujan saat sore hari, jangan sampai logistik justru malah menumpuk di H-1. Jadi untuk 5 kecamatan akan didistribusikan lebih dulu, " kata Yoki.
BACA JUGA:Di Lebong, Logistik TPS Sulit Mulai Didistribusikan H-3
Adapun 5 kecamatan yang akan didistribusikan logistik Pemilu 2024 lebih dulu itu adalah Kecamatan Topos, Rimbo Pengadang, Lebong Selatan, Bingin Kuning dan Kecamatan Pinang Belapis. Proses distribusi logistik dari KPU ke setiap PPK yang ada di 5 wilayah kecamatan itu akan dimulai pada 12 Februari 2024.
"Kami targetkan distribusi logistik dari KPU ke setiap PPK di 5 wilayah kecamatan ini bisa tuntas sebelum waktu zhuhur. Dan selanjutnya bisa didistribusikan oleh setiap PPK ke PPS, " lanjut Yoki.
Sementara itu di H-1 pemungutan suara, distribusi logistik Pemilu 2024 akan dilanjutkan untuk 7 wilayah kecamatan lainnya. Seperti Kecamatan Amen, Lebong Utara, Uram Jaya, Tubei, Lebong Atas, Lebong Tengah dan Kecamatan Lebong Sakti.
Disisi lain, PPK dan PPS juga diingatkan untuk melaporkan terkait proses distribusi logistik Pemilu 2024 ini lewat aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silok) yang sudah disiapkan.
Setiap logistik Pemilu 2024 yang diterima oleh PPK dan PPS dituangkan dalam bukti terima barang yang memuat jumlah logistik yang mereka terima. Selanjutnya tanda bukti terima barang tersebut difoto dan selanjutnya diunggah dalam aplikasi Silok sebagai laporan mereka.
"Jadi ketika logistik tiba mereka (PPK dan PPS, red) harus memastikan jumlah logistik yang mereka terima. Untuk selanjutnya dilaporkan dalam aplikasi Silok, " lanjut Yoki.
Terkait dengan penerapan aplikasi Silok ini sendiri, KPU Lebong sudah menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada setiap operator aplikasi Silok yang ada di setiap PPK maupun PPS yang ada di Kabupaten Lebong.
"Lewat Bimtek tersebut setiap operator aplikasi Silok diharapkan dapat memahami tugas-tugasnya serta apa saja yang harus dilaporkan dalam hal distribusi logistik Pemilu 2024, " lanjut Yoki.