Kesbangpol Rejang Lebong Tuntas Salurkan Dana Banpol Rp 1,8 Miliar

Kepala Badan Kesbangpol Rejang Lebong, Pranoto Majid--GATOT/RK

Radarkoran.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong telah tuntas melakukan penyalurah dana bantuan partai politik (Banpol) untuk sembilan partai politik (parpol) yang memiliki wakil di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong. 

Kepala Badan Kesbangpol Rejang Lebong, Pranoto Majid, mengatakan bahwa proses pencairan dana banpol tahun 2025 ini telah selesai 100 persen dengan total dana yang disalurkan mencapai angka Rp1,8 miliar.

"Alhamdulillah, proses pencairan dana bantuan parpol atau banpol tahun 2025 ini sudah selesai 100 persen," kata Pranoto Majid.

Ia menambahkan, pencairan dana Banpol tahun ini mengalami sedikit keterlambatan karena persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2024 lalu. 

"Sejauh ini untuk pencairan dana banpol tidak mengalami permasalahan," imbuhnya. 

Sementara itu, peruntukan dan Banpol sendiri sebesar 40 persen untuk biaya operasional masing-masing parpol penerima dan 60 persen lagi digunakan pembiayaan kegiatan pendidikan politik. Selain itu, penggunaannya juga tidak boleh disalahgunakan dan setiap tahun dilakukan audit oleh BPK. 

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Buka Selter Direksi Perumdam Tirta Bukit Kaba

"Dari audit BPK pernah ada empat atau lima parpol yang diminta untuk mengembalikannya, karena ini menjadi tuntutan ganti rugi (TGR) oleh BPK," ujar Pranoto. 

Untuk diketahui, dana banpol yang bersumber dari APBD Rejang Lebong ini diberikan setiap tahun dengan besaran yang diterima masing-masing partai berdasarkan perolehan suara sah pada Pemilu 2024. Setiap satu suara yang diperoleh dikalikan dengan Rp11.700.

Adapun alokasi banpol yang diterima Parpol paling besar oleh PAN (lima kursi di DPRD Rejang Lebong) dengan perolehan suara 25.950 suara sah, menerima bantuan Rp303,6 juta. Lalu Partai Golkar (empat kursi) dengan perolehan suara sah 24.922 suara menerima bantuan Rp291,5 juta, Partai Gerindra (lima kursi) dengan perolehan suara sah 23.191 suara menerima bantuan Rp271,3 juta.

Sedangkan yang paling kecil diterima oleh Partai Perindo (satu kursi) dengan perolehan 9.410 suara sah mendapat bantuan Rp110,1 juta, dan Partai Demokrat (satu kursi) dengan perolehan 8.526 suara sah mendapat bantuan Rp99,7 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan