Jelang Tutup Tahun, Pemprov Bengkulu Kejar Target Pajak Daerah
Pemprov Bengkulu saat menggelar rapat percepatan realisasi pendapatan daerah baru-baru ini--GATOT/RK
Radarkoran.com - Jelang penutupan tahun anggaran 2025 yang menyisakan kurang dari 2 bulan lagi, pemerintah daerah terus mendorong dan mengoptimalisasikan target-target yang telah ditetapkan untuk dicapai sepanjang tahun.
Di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sendiri untuk realisasi penerimaan pendapatan dan pajak daerah belum maksimal dan masih berada pada persentase 63 persen dari target.
''Untuk saat ini, realisasi pendapatan dari pajak daerah sudah mencapai 63 persen. Kalau secara keseluruhan sudah 74 persen, kalau yang dikelola oleh Bapenda Provinsi Bengkulu di 63 persen,'' kata Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto.
Pemprov Bengkulu mengupayakan agar pencapaian pendapatan daerah dapat dioptimalkan mencapai angka 95 persen di sisa waktu tahun anggaran 2025 ini.
''Target kita paling tidak diatas 90 persen,'' ujar Hadianto.
BACA JUGA:Wagub Mian: Perusahaan Perkebunan dan Pertambangan Harus Segera Bayar Pajak Air Tanah
Berbagai upaya dilakukan Pemprov Bengkulu untuk mengoptimalkan sektor pendapatan pajak daerah, salah satunya dengan menggandeng APH (Aparat Penegak Hukum) untuk membantu melakukan intervensi kepada pihak wajib pajak yang belum membayar atau menunggak pajak.
Selain itu, pada akhir Oktober 2025 kamarin, Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. Mian memimpin secara langsung Rapat Koordinasi bersama para pelaku usaha di sektor perkebunan dan pertambangan se-Provinsi Bengkulu di Kantor Gubernur Bengkulu dalam rangka percepatan realisasi pendapatan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Bengkulu, Mian, meminta perusahaan perkebunan dan pertambangan di wilayah Provinsi Bengkulu untuk segera membayar atau mencicil kewajiban Pajak Air Tanah. Mian menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan-perusahaan tersebut dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
"Kita sudah sampaikan kepada perusahaan-perusahaan yang terlambat atau belum membayar pajak air tanah agar segera menunaikan kewajibannya," tegas Mian.
Pemprov Bengkulu menargetkan realisasi Pajak Air Tanah dari sektor perkebunan sebesar Rp20 miliar pada tahun ini. Namun, hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp10 miliar.