H-2 Pemilu 2024, 27 TPS di Kepahiang Sudah Menerima Logistik, TPS Mana saja?
LOGISTIK : Logistik untuk 27 TPS di Kabupaten Kabupaten Kepahiang disalurkan KPU kepahiang H-2 Pemilu 2024. --EPRAN/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Sebanyak 27 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menerima logistik Pemilu 2024 lebih dulu dari TPS yang lain, atau H-2 Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ke 27 TPS yang menerima logistik lebih awal tersebar di 5 desa dalam Kabupaten Kepahiang. Yakni 3 desa di wilayah Kecamatan Muara Kemumu dan 2 desa di wilayah Kecamatan Bermani Ilir.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Indra, SE menerangkan, H-2 Pemilu 2024 KPU Kepahiang mulai menyalurkan logistik ke 27 TPS. Untuk logistik 27 TPS yang disalurkan berada di 2 kecamatan, yakni Kecamatan Muara Kemumu dan Kecamatan Bermani Ilir dengan total 5 desa.
"H-2 Pemilu 2024, penyaluran logistik mulai kami lakukan. Ini kami lakukan karena jarak tempuh yang jauh ditambah lagi kondisi medan jalan yang buruk. Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, sehingga logistik untuk 27 TPS di Kabupaten Kepahiang dasalurkan lebih awal atau H-2 Pemilu 2024," papar Komisioner KPU Kepahiang, Indra.
Dijelaskan Indra, logistik untuk 27 TPS yang disalurkan pihaknya, di antaranya logistik di 9 TPS sulit. Selanjutnya TPS yang berada di Kecamatan Muara Kemumu tepatnya di Desa Sosokan Taba sebanyak 12 TPS yang 2 di antaranya TPS sulit, di Desa Renah Kurung ada 6 TPS yang 2 di antaranya TPS sulit dan Desa Warung Pojok ada 4 TPS yang 3 di antaranya TPS sulit. Sementara di Kecamatan Bermani Ilir tepatnya di Desa Langgar Jaya ada 2 TPS yang seluruhnya TPS sulit, Desa Sosokan Cinta Mandi ada 3 TPS.
BACA JUGA:Logistik Pemilu 2024 Nginap di Gudang PPS 2 Malam, Dipastikan Dijaga Ketat TNI Polri
"Untuk logistik TPS kategori sulit langsung disalurkan H-2 pencoblosan. Sementara untuk TPS yang tidak masuk kategori sulit, disimpan terlebih dahulu di sekretariat PPS. Mengapa logistik 27 TPS ini kami didahulukan, lantaran jarak tempuh yang jauh dan medan jalan tidak bisa dilewati oleh kendaraan. Jika penyalurannya tidak dilakukan secara serentak di 5 desa tersebut, maka kami harus bekerja 2 kali," jelas Komisioner KPU Indra.
Menurutnya penyaluran logistik akan berkelanjutan. Setelah logistik TPS kategori sulit disalurkan, selanjutnya H-1 penyaluran logistik juga akan dilakukan untuk seluruh TPS se-Kabupaten Kepahiang.
"Besok (Selasa, red) penyaluran akan kita lakukan secara serentak. Untuk proses penyalurannya, baik itu H-2 maupun H-1 akan dilakukan pengawalan oleh TNI, Polri, serta diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Kepahiang," demikian Komisioner KPU Indra.
Untuk diketahui, awalnya KPU Kepahiang menetapkan 14 TPS sulit pada Pemilu 2024. Tetapi menjelang 14 Februari 2024, TPS sulit di daerah ini tinggal 9 TPS. Alasannya karena 5 TPS yang sebelumnya masuk dalam TPS sulit, sudah dikeluarkan oleh KPU Kepahiang menjadi TPS tidak sulit.
Adapun 9 TPS sulit di Kabupaten Kepahiang tersebar di 2 kecamatan. Yakni 2 berada di Desa Langgar Jaya, 2 TPS di Desa Sosokan Taba, 3 TPS di Desa Warung Pojok, dan 2 TPS di Desa Renah Kurung. Kategori TPS sulit yang dimaksud, lantaran 9 TPS tersebut berada di daerah petalangan atau di wilayah perkebunan masyarakat.
Proses dihapusnya 5 TPS dari TPS sulit berawal ketika KPU Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menggelar rapat guna membahas puluhan pemilih yang akan pindah memilih ke TPS lainnya pada Selasa 23 Januari 2024 KPU.
BACA JUGA:Logistik 9 TPS Sulit Disimpan di Gudang 2, H-2 Disalurkan KPU Kepahiang
Rapat pembahasan puluhan pemilih yang ingin pindah memilih ke TPS lain dilakukan bersama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Batu Bandung serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muara Kemumu.
Rapat yang dilaksanakan KPU Kepahiang melibatkan PPS Desa Batu Bandung dan PPK Kecamatan Muara Kemumu, membahas ada pemilih yang akan pindah memilih ke TPS lainnya. Alasan pindah memilih yang diajukan puluhan pemilih di Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu, lantaran keberatan terkait lokasi TPS yang masuk kategori TPS sulit.