Izin Rotasi PPT Pratama Disampaikan ke KASN Setelah Pemilu
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP--GATOT/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyebut akan melakukan rotasi jabatan setingkat eselon II atau pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah pelaksanaan Pemilu yang digelar Rabu 14 Februari 2024.
Rotasi jabatan yang dilakukan berdasarkan pada hasil Uji Kompetensi (Ujikom) yang berlangsung pada 30 Januari - 1 Februari 2024 lalu yang diikuti oleh 41 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama atau pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP mengatakan, hasil uji kompetensi sudah diserahkan kepada gubernur yang akan diteruskan ke pemerintah pusat.
"Kemungkinan setelah Pemilu baru kita sampaikan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) terkait izin untuk melaksanakan rotasi," sampai Gunawan.
Ditambahkan Gunawan, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk dan arahan dari Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, mengenai tindaklanjut dan kapan pelaksanaan rotasi akan dilaksanakan.
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Ingatkan Jajaran
"Setelah ada petunjuk dan arahan, baru nanti akan dilakukan tahapan berikutnya. Ntah rotasi kepada pejabat yang sudah 5 tahun atau lebih menjabat atau pejabat yang belum pas penempatannya. Ini nanti tergantung beliau (Gubernur, red)," imbuhnya.
Lebih jauh ditambahkan Gunawan, secara general kegiatan Ujikom yang telah dilaksanakan merupakan salah satu tahapan dalam melaksanakan rolling jabatan. Namun, mengenai hasilnya akan mengacu atau kembali lagi dengan kebutuhan organisasi di lingkup Pemprov Bengkulu.
Jika rotasi jabatan mengacu pada lama jabatan lebih dari 5 tahun, di lingkup Pemprov Bengkulu sendiri terdapat 2 pejabat yang sudah lebih lima tahun menjabat, yakni Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, SKM, M.Kes, M.Si, dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO, SH, M.Si. Sedangkan untuk pejabat lainnya secara keseluruhan masih di bawah lima tahun menjabat.
"Mungkin nanti akan dilakukan pengajuan rekomendasi rotasi ke KASN atau langsung dilakukan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), terkhusus untuk Pak Iskandar (Kepala Dinsos Provinsi Bengkulu) yang akan memasuki masa pensiun di tahun 2024 ini," sampai Gunawan.
Selain itu, dilingkungan Pemprov Bengkulu juga masih menyisakan 2 jabatan eselon II yang masih kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu.
Disisi lain, dilingkungan Pemprov Bengkulu juga masih ada tiga kepala OPD yang akan segera memasuki masa pensiun ditahun 2024 ini. Ketiganya yakni, Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu, Diah Irianti, M.Si, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO, SH, M.Si, dan Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Bengkulu, Ir. Yenita Syaiful, M.Si.
BACA JUGA:Soal Ujikom PPT Pratama, Isnan Fajri : Keputusan di Tangan Gubernur
Gunawan menyebut, mengenai pengisian jabatan kosong akan dilakukan secara beriringan. Artinya, setelah dilakukan mutasi baru akan dilaksanakan Seleksi JPT Pratama tersebut. Namun semuanya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari gubernur.