Kepala KUA Kepahiang: Budaya Melayani Harus Tercermin di Setiap Insan yang Ada di KUA
LAYANI : Petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kepahiang melayani masyarakat yang datang mengajukan kepengurusan administrasi.--REKA/RK
Radarkepahiang.bacokoran.co - Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya terkait dengan urusan pernikahan serta urusan agama lainnya, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terus berupaya memberikan pelayanan publik secara prima.
Kepala Kantor KUA Kecamatan Kepahiang, Bambang Utoyo, MH menyampaikan, dirinya menekakan staf dan jajaran KUA Kecamatan Kepahiang memberi layanan terbaik kepada masyarakat. Dia menjelaskan, sebagai ujung tombak Kementerian Agama, maka pegawai KUA harus saling membantu dan saling berkoordinasi dalam memberikan layanan terhadap masyarakat.
"Supaya masyarakat tidak terabaikan, jalin komunikasi dan lakukan tugas sebaik mungkin, agar masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan," kata Bambang.
Ia juga mengingatkan para stafnya untuk selalu meningkatkan pelayanan publik bukan hanya tentang administrasi, tetapi juga tentang sikap, sapaan, dan hubungan yang hangat antara lembaga dan masyarakat. Diharapkan dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bisa menjadi contoh inspiratif bagi lembaga pelayanan publik lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
BACA JUGA:Pemilu 2024, Ini Pesan PD Muhammadiyah Kepahiang
Untuk diketahui, Kementerian Agama awalnya menetapkan revitalisasi KUA sebagai salah satu dari tujuh kebijakan prioritas. Peningkatan layanan antara lain dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital, sehingga layanan di KUA makin mudah diakses masyarakat.
"KUA harus menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, handal, kredibel, dan transparan," jelas Bambang.
Di sisi lain, ada empat tujuan strategis revitalisasi KUA yakni peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA di dalam mengelola kehidupan keberagamaan, penguatan program dan layanan keagamaan, serta peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
Revitalisasi KUA bukan hanya perbaikan infrastruktur, sarana dan prasarana tapi juga semua aspek terkait pelayanan. Mulai dari jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, standar pelayanan, dan juga sumber daya manusia.
BACA JUGA:KUA Ujan Mas Fasilitasi Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama
"Saya tidak ingin KUA hanya sekadar megah dan bagus gedungnya. Budaya melayani harus tercermin di setiap insan yang ada di KUA," tegas Bambang.