11 Jam Ditahan Polisi, Pria yang Menyerang KPPS dan Ibu Kandungnya Dilepas
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/55633b0aae01fea10e98e0e1564a9ae1.jpeg)
AMANKAN : Pria berinisial JN sempat ditahan 11 jam oleh pihak kepolisian, tapi selanjutnya pria yang menyerang KPPS dan ibu kandungnya ini pun dilepas. --EPRAN/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Setelah 11 jam ditahan di sel tahanan Polsek Kepahiang Polres Kepahiang Polda Bengkulu, akhirnya pria yang berinisial JN dilepas dan dipulangkan ke keluarganya. Pria pengangguran warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang ini sebelumnya diamankan, sebab dirinya menyerang KPPS dan ibu kandungnya sendiri, tepatnya di TPS 12 Kelurahan Padang Lekat pada Kamis 15 Februari 2024 sore.
Pria ini dilepas dan dipulangkan ke keluarga setelah dia membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Kemudian, JN sudah minta
kepada KPPS yang dia serang, termasuk minta maaf terhadap ibu kandungnya. Ia juga mengaku menyerang KPPS dan ibunya di bawah pengaruh minuman tuak, yang sebelumnya diminum dekat dengan lokasi TPS.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Reka Geovani, S.IK, S.TR melalui Kanit Reskrim, Aipda. Abdullah Barus, SH membenarkan bahwa JN hanya ditahan selama lebih kurang 11 jam di sel tahanan Polsek Kepahiang. Selanjutnya, JN dipulangkan ke keluarganya dengan syarat tidak mengulangi perbuatan serupa.
BACA JUGA:Mabuk Tuak dan Ngamuk di TPS, Warga Kepahiang Serang KPPS dan Ibu Kandungnya
"Sudah dilepas dan dipulangkan ke keluarganya. Hanya menjalani penahanan selama lebih kurang 11 jam. Karena dalam kejadian tersebut tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan tidak ada pihak yang melapor," kata Kanit Reskrim, Aipda. Abdullah Barus, SH kepada wartwan Radarkepahiang.bacakoran.co, Jumat 16 Februari 2024.
Disampaikan Kanit Reskrim Abdullah Barus, pihak keluarga termasuk JN sendiri meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan. Versi JN dia mengamuk di TPS lantaran di bawah pengaruh minuman tuak. Dengan membuat surat pernyataan di atas materai, JN berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
"Buat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Jadi, Kamis sore 15 Februari, dia langsung kita pulangkan ke keluarganya," demikian Kanit Reskrim Abdullah Barus.
Sekadar mengulas, di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sempat heboh. Apa pasal? Ya diketahui ada pria berinisial JN warga Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang mengamuk di TPS hingga membuat onar. Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, JN mengamuk di TPS Padang Lekat Kecamatan Kepahiang tepatnya di TPS 12. JN menyerang anggota KPPS termasuk dia menyerang ibu kandungnya sendiri.
Akibat ulahnya, JN langsung diamankan kepolisian dibantu TNI serta masyarakat yang tengah berada di TPS 12 tersebut. Kejadian JN mengamuk di TPS tersebut terjadi pada Kamis 15 Februari 2024 kisaran pukul 06.00 WIB pagi.
BACA JUGA:Ngamuk, Warga Kepahiang Sempat Diamankan Polisi di Jawa Tengah, Diduga Mengidap Penyakit Psikotik
Awalnya, Polsek Kepahiang mendapatkan informasi bahwa ada oknum pria yang mengamuk di TPS. Pria ini mengamuk pada sat KPPS sedang menjalankan tugasnya memfoto hasil perolehan dan penghitungan suara. Anggota kepolisian bersama TNI dan masyarakat mengamankan pria ini, dan dibawa ke Polsek Kepahiang.