Pleno PPK Tidak Boleh Rangkap Saksi, Paling Banyak 2 Orang
Editor: Eko Hatmono
|
Sabtu , 17 Feb 2024 - 19:03
PLENO : Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos menyampaikan dalam pleno PPK setiap peserta Pemilu 2024 diminta untuk menyiapkan saksi yang berbeda, artinya tidak boleh rangkap saksi.--EKO/RK