Bengkulu Dapat Dana Transfer TDF Hingga Rp 203,571 Miliar
Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli, S.IP, M.Si --GATOT/RK
"Saat ini Kasda kita kecil. Jadi bisa mengajukan untuk pencairan TDF ini agar kemudian bisa di transfer di rekening deposito di Bank Indonesia ke Kasda," sampai Rizqi.
Lebih lanjut, Pemprov Bengkulu sendiri langsung bergerak untuk melakukan pengajuan pencairan dengan skema TDF tersebut.
"Jadi, langsung kami ajukan pencairannya untuk Pemprov Bengkulu. Kita mendapatkan TDF DBH itu atas kurang bayar DBH di tahun 2023 sebesar 13,4 miliar dan rekomendasi tambahan DBH sebesar Rp24 miliar. Total ada Rp 38 miliaran, " ujar Rizqi.