Cegah DBD, Dinkes Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan
CEGAH : Cegah DBD, Dinkes Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan--DWI/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong untuk tetap waspada dari ancaman penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Untuk mencegah DBD, Dinkes Rejang Lebong ajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Apalagi dengan kondisi cuaca saat ini biasanya membuat penyakit DBD akan mudah menyerang. Data Dinkes Rejang Lebong sepanjang Januari hingga Februari 2024, sudah 52 warga Kabupaten Rejang Lebong yang terserang DBD.
Kepala Dinkes Rejang Lebong Rephi Meido Satria melalui Kasi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular (P2PM) atau Sub Kordinator Bagian Penyakit Dalam Titin Julita, S.KM mengatakan, dari laporan yang diterima pihaknya, total ada 52 kasus DBD yang terjadi.
"Untuk saat ini merata di seluruh wilayah Kabupaten Rejang Lebong, tapi yang paling banyak di temukan tetap di wilayah - wilayah padat penduduk, " jelas Titin.
BACA JUGA:Rancangan Perbup Seleksi Jemaah Umrah Gratis Mulai Disusun
Dari 52 kasus DBD yang terjadi dengan sebaran di seluruh wilayah Kabupaten Rejang Lebong sudah dilakukan penanggulangan, seluruhnya bisa ditangani dan tidak ada yang menyebabkan kematian. Dengan kondisi cuaca di Kabupaten Rejang Lebong yang tidak menentu Dinkes menghimbau supaya masyarakat Rejang Lebong tetap waspada.
"Kita mengimbau supaya masyarakat Rejang Lebong dan waspada dari ancaman DBD ini. Karena biasanya dengan kondisi cuaca yang tidak menentu, DBD akan mudah menyerang masyarakat Kabupaten Rejang Lebong ," sampai Titin.
Dipaparkan Titin, dalam rangka pencegahan supaya efektif masyarakat Rejang Lebong bisa menerapkan 3M yaitu Menguras, Menutup dan Memanfaatkan barang daur ulang. Kemudian menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mengubur wadah yang dapat menampung air.
Selain itu, juga harus dilakukan pengaturan cahaya yang cukup di dalam rumah, memasang kawat anti nyamuk di ventilasi rumah serta tidur dengan menggunakan kelambu.
"Masyarakat Rejang Lebong harus menerapkan PHBS, tetap menjaga kebersihan rumah dan lingkungan rumah sendiri. Sehingga jentik nyamuk DBD tidak berkembang biak, " terang Titin.
Diketahui, pada Januari 2024 Dinkes Rejang Lebong mencatat terjadi 47 kasus DBD. Dari total kasus yang terjadi seluruhnya bisa teratasi dan tidak ada yang menyebabkan meninggal dunia. Data tersebut diterima Dinkes Rejang Lebong berdasarkan laporan puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong termasuk laporan RSUD Rejang Lebong.
"Ada sedikit penambahan di bulan Februari sebanyak 5 kasus DBD. Jika Januari 47 orang terjangkit DBD ditambah bulan Februari maka total menjadi 52 kasus DBD, " demikian Titin.
BACA JUGA:Apel Gabungan, Ini Pesan Sekda Yusran
Diketahui, pada umumnya seseorang akan mengalami tanda-tanda DBD dalam kurun waktu 4 - 6 hari setelah terinfeksi oleh virus dengue. Seseorang yang terkena DBD akan mengalami demam tinggi secara mendadak hingga mencapai suhu di atas 38 derajat celsius. Selain demam, penderita DBD bisa mengalami sakit kepala berat, nyeri otot, mual dan nyeri ulu hati, tanda-tanda perdarahan seperti mimisan, gusi berdarah, serta timbul bintik-bintik merah pada kulit. Demam terutama berlangsung pada 1 - 2 hari pertama, dan akan turun pada hari ke 3.