Melalui Musdessus Pemdes Air Selimang Tetapkan 19 KPM BLT-DD Tahun 2024

TETAPKAN : Pemerintah Desa Air Selimang Tetapkan Penerima BLT-DD tahun anggaran 2024.--SUHAI/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Melalui Musyawarah Desa Khusus atau Musdessus Pemerintah Desa Air Selimang, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten kepahiang, Provinsi Bengkulu menetapkan sebanyak 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2024. 

Musdessus dipimpin langsung oleh Ketua BPD Air Selimang Supriyono. Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Air Selimang Supardi, Camat Sebarang Musi Dedi Sukrizal, ST, Babinsa, Bhabinkantibmas, pendamping desa, BMA, LPM, perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Kades Air Selimang Supardi menjelaskan hasil dari Musdessus yang mereka laksanakan ditetapkan sebanyak 19 KPM yang akan menerima BLT-DD tahun 2024 ini.


HADIR : Unsur masyarakat desa turut hadir dalam Musdessus penetapan BLT-DD.--SUHAI/RK

Kades memastikan 19 KMP yang sudah ditetapkan itu sudah memenuhi kriteria sebagai penerima BLT-DD tahun 2024.

BACA JUGA:Ekonomi Warganya Membaik, Jumlah Penerima BLT-DD Desa Bukit Menyan Menurun

‘’Sudah kita tetapkan dalam Musdessus 19 KPM. Kami memilih secara jelas untuk penetapan KPM ini. Semoga hasil ini menjadi manfaat bagi KPM yang menerima. Kami juga berterima kasih kepada kepala dusun yang sudah maksimal dalam mendata untuk memilih siapa saja yang berhak menerima. Adapun besaran BLT senilai Rp 300 ribu perbulan nantinya,’’ jelas Supardi, Minggu 25 Februari 2024.

Sementara itu, Ketua BPD Air Selimang Supriyono mengatakan kepada pemerintah desa untuk memilih secara adil dan tidak ada tebang pilih penerima BLT.

‘’Alhamdulillah dari hasil musyawarah dapat diterima oleh seluruhnya dan berjalan sesuai prosedur. Dan musyawarah dilaksanakan sangat ketat penyeleksian penerima. Jangan sampai ada kesalahan bagi penerimanya. Kami dari BPD memberikan sumbangsih ide dan saran secara aturan yang jelas dan sesuai dengan persentase yang di keluarkan oleh pemerintah,’’ demikian Supriyono. (hay/psn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan