Kemenag Kepahiang: CJH jangan Mutasi Keberangkatan ke Daerah Lain
KEMENAG : Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kepahiang, Zulfakar Alamsyah, S.Ag mengingatkan calon jemaah haji tidak melakukan mutasi keberangkatan.--REKA/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tidak menyarankan apalagi tidak merekomendasikan sejumlah para Calon Jemaah Haji (CJH) yang mengusulkan mutasi keberangkatan. Yakni CJH yang ingin berangkat dari daerah lain, selain Kabupaten Kepahiang.
Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Zulfakar Alamsyah, S.Ag mengungkapkan, terkait mutasi keberangkatan memang bisa diproses dengan surat rekomendasi yang dapat diusulkan melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag tingkat provinsi.
"Beberapa waktu lalu ada CJH yang koordinasi terkait mutasi keberangkatan, dan kita kasih pengertian, kita menyarankan untuk tetap diberangkatkan dari Kabupaten Kepahiang. Karena jika terjadi mutasi keberangkatan dari daerah domisili, ataupun provinsi lain, maka secara otomatis akan mengurangi jumlah kuota keberangkatan daerah, yang dampaknya dikemudian hari penetapan kuota daerah tahun berikutnya," jelas Zulfakar.
Alasan mutasi keberangkatan bagi sejumlah CJH yang bukan berdomisili di Kabupaten Kepahiang, dijelaskan Zulfakar, mungkin saja terjadi seperti dalam kurun waktu 10 tahun terakhir CJH bersangkutan pindah ke luar kota. Sementara pada saat mendaftar haji ia adalah warga Kabupaten Kepahiang yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
BACA JUGA:ASN Kepahiang Diingatkan Taat Membayar Pajak Perorangan
"Pada saat mendaftar itu kan dibuktikan dengan KTP penduduk asli Kabupaten Kepahiang, mungkin saja kurun waktu tahun terakhir berpindah domisili ke luar daerah. Tapi, kita menyarankan untuk tetap berangkat bersama dengan kuota Kabupaten Kepahiang seperti asalnya dia mendaftar," papar Zulfakar.
Dampak pengurangan kuota yang diakibatkan dari mutasi keberangkatan CJH, pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga dari kuota normal Kabupaten Kepahiang sebanyak 110, berkurang menjadi 103 yang ditetapkan pemerintah. Karena hitungan tersebut lantaran data mutasi CJH.
BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Siapkan Pembinaan Karu dan Karom CJH 2024
"Kita bersyukur, meski kuota tetap sebanyak 110 lagi pada tahun ini, hanya ada penambahan 4 calon jemaah haji saja. Namun bagaimana ke depan upaya menambah kuota haji ini menjadi lebih banyak, karena daftar tunggu sangat tinggi," tutup Zulfakar.