Ini 29 Desa di Kabupaten Kepahiang yang Sudah Cukup Syarat Pencairan ADD/DD Tahap I 2024
ADD/DD: Menjelang pencairan Dinas PMD dan pihak kecamatan melakukan verifikasi, ternyata ada 29 Desa di Kabupaten Kepahiang sudah siap dicairkan ADD/DD Tahap I TA 2024.--EPRAN/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Per 13 Maret 2024, diketahui dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, ada 29 desa yang sudah siap mencairkan ADD/DD Tahap I Tahun Anggaran (TA) 2024 karena sudah cukup syarat pencairannya.
Ke 29 desa tersebut dipastikan cukup syarat pencairan lantaran dokumen pengajuannya selesai diverifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, termasuk juga oleh pihak kecamatan.
Setelah itu, dokumen usulan pencairan disampaikan ke BKD Kepahiang, untuk dilakukan proses lanjutan berupa pencairan ADD/DD tahap I tahun 2024 tersebut.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH menjelaskan, per 13 Maret total sebanyak 29 desa yang dokumen pengajuan ADD/DD tahap I sudah disampaikan ke BKD Kepahiang. Artinya ke 29 desa tersebut sudah siap dicairkan ADD/DD tahap I-nya.
BACA JUGA:Camat Herman: 7 Kelurahan di Kecamatan Kepahiang Siap Merealisasikan Dana Kelurahan
"Tahap awal kita ajukan 13 desa dan per hari ini (Rabu, red) ada 16 desa yang kita ajukan. Jadi sekarang sebanyak 29 desa di Kepahiang segera dicairkan ADD/DD tahap I-nya, dari total 105 desa," kata Iwan, Rabu 13 Maret 2024.
Lanjut diterangkan Iwan, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan, 29 desa yang dokumennya disampaikan ke BKD Kepahiang tersebar di 6 kecamatan. Yakni Kecamatan Merigi 5 desa yakni Pulo Geto, Simpang Kota Bingin, Batu Ampar, Lubuk Penyamun, dan Desa Pulo Geto Baru.
Kecamatan Ujan Mas 3 desa yakni Meranti Jaya, Desa Bumi Sari, dan Desa Desa Pungguk Meranti. Sementara Kecamatan Kepahiang 4 desa yakni Desa Kute Rejo, Desa Pelangkian, Desa Tebat Monok, dan Desa Weskust.
Kecamatan Bermani Ilir 7 desa yakni Embung Ijuk, Batu Belarik, Pagar Agung, Cinto Mandi, Desa Talang Pito, Desa Gunung Agung, dan Desa Kota Agung.
BACA JUGA:Ingin ADD/DD Dicairkan? Dinas PMD Kepahiang Wajibkan Pemdes Laksanakan Pemilihan BPD
"Selanjutnya Kecamatan Tebat Karai terdapat 2 desa yakni Desa Penanjung Panjang dan Taba Saling. Di Kecamatan Muara Kemumu ada 8 desa meliputi Talang Tige, Sosokan Baru, Batu Kalung, Desa Batu Bandung, Sosokan Taba, Renah Kurung, Limbur Baru, dan Desa Warung Pojok," jelasIwan.
Sedangkan desa-desa yang lain sejauh ini masih tahap verifikasi, baik yang dilakukan Dinas PMD Kepahiang maupun pihak kecamatan. Dari hasil verifikasi, pihak desa diminta secepatnya melakukan perbaikan jika masih ditemukan ada kekurangan syarat.
Jangan sampai ada penundaan perbaikan, sebab semakin cepat dokumennya dinyatakan lengkap, semakin cepat pula disampaikan ke BKD Kepahiang untuk diproses pencairannya.
"Desa yang lainnya masih tahap verifikasi. Kami pesankan supaya ketika ada perbaikan, itu cepat dilakukan. Sebab semakin cepat perbaikan dilakukan, akan semakin cepat pencairan ADD/DD tahap I dapat dilakukan," demikian Iwan.