Siap-siap TPP ASN Dibayarkan 3 Bulan Sekaligus Sebelum Lebaran

ASN : TPP ASN Pemkab Lebong akan dibayarkan 3 bulan sekaligus sebelum lebaran Idul Fitri --EKO/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Kabar gembira bagi ASN di lingkungan Pemkab Lebong. Pasalnya dalam waktu dekat Pemkab Lebong berencana akan merealisasikan TPP atau Tambahan Penghasilan Pegawai untuk 3 bulan sekaligus.

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. Disampaikannya jika TPP bagi ASN di lingkungan Pemkab Lebong rencananya akan langsung ditransfer 3 bulan sekaligus. Tepatnya untuk priode Januari, Februari dan Maret 2024.

"Insyaallah akan langsung dibayarkan (TPP, red) untuk 3 bulan sekaligus. Januari, Februari dan Maret, " kata Mustarani.

Mustarani menargetkan TPP 3 bulan bagi jajaran ASN di Kabupaten Lebong tersebut sudah bisa direalisasikan pada pekan pertama bulan April 2024 mendatang. Atau sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.

BACA JUGA:Nyusul, Erik Rosadi Dilantik jadi Kepala Bappeda

"Minggu pertama April sudah diproses dan akan langsung masuk ke rekening masing-masing ASN, " tambah Mustarani.

Terkait dengan hal ini, setiap OPD sudah diminta untuk menyiapkan berkas persyaratan dalam pengajuan TPP. Untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi oleh OPD yang membidangi. "Pesyaratannya bisa mulai disiapkan untuk selanjutnya bisa langsung pengajuan untuk pencairan TPP, " tambah Mustarani.

Dilanjutkan Mustarani, TPP yang akan diterima oleh setiap ASN jumlahnya berbeda. Tergantung dengan pangkat golongan ASN itu sendiri hingga tingkat kehadiran dan kinerja ASN. Artinya semakin banyak ASN tidak masuk kerja maka jumlah TPP yang akan diterima juga akan menurun. Dalam hal ini, Pemkab Lebong sudah menerapkan sistem e-absensi dan e-kinerja untuk setiap ASN.

"Tingkat kehadiran maupun kinerja ASN ini sangat mempengaruhi jumlah TPP yang akan diterima, " Mustarani.

Dirinya mengimbau agar setiap OPD bisa segera menyiapkan berkas usulan dalam proses pencairan TPP ini. Mengingat TPP ini baru bisa diproses ketika sudah ada usulan dari OPD.

"Semakin cepat disampaikan maka bisa semakin cepat diproses, " demikian Mustarani. 

BACA JUGA:Waspda Takjil Berbahaya, Ini Pesan Dinkes

Sementara itu diketahui pada tahun 2023 lalu TPP ASN di lingkungan Pemkab Lebong hanya direalisasikan untuk 10 bulan saja. TPP ASN priode November dan Desember 2023 terpaksa tidak bisa direalisasikan karena anggaran yang disiapkan pada APBD 2023 tidak mencukupi.

Alasannya karena penambahan alokasi anggaran TPP ASN yang semula direncanakan, tidak bisa dilakukan karena pada tahun 2023 lalu Pemkab Lebong tidak melakukan perubahan APBD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan