Kakan Kemenag Kepahiang: Seluruh KUA Harus Maksimalkan Pelayanan

KUA : Kakan Kemenag Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si menginstruksikan seluruh KUA di Kabupaten Kepahiang memaksimalkan pelayanan pada masyarakat. --DOK/RK

Radarkoran.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang dalam mengimplementasikan Skema Kebijakan Baru Organisasi dan Tata Kerja, diinstruksikan seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) harus maksimalkan pelayanan.

Hal itu merupakan upaya meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan melalui masing-masing KUA.

Kakan Kemenag Kepahiang, Drs. H. Albahri, M.Si menyampaikan bahwa skema kebijakan baru organisasi itu supaya tata kerja di KUA memiliki tata kerja yang lebih administratif, serta terdapatnya keseragaman visi dan misi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Itu karena KUA merupakan garda terdepan untuk melaksanakan visi dan misi Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Melalui sosialisasi tata kerja ini diharapkan seluruh pegawai dan karyawan di KUA memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat, sesuai ketentuan dan kebijakan yang berlaku," kata Albahri.

BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Targetkan Seluruh KUA Implementasikan Program Pusaka Sakinah

Dia menjelaskan, terbitnya regulasi penataan organisasi tata kerja KUA yakni skema kebijakan baru, transformasi digital layanan KUA, serta organisasi tata kerja KUA kecamatan, merupakan upaya strategis peranan lembaga dalam memberikan stimulasi, semangat perbaikan, serta inovasi layanan, supaya mewujudkan pelayanan prima.

Yakni pelayanan yang dilaksanakan secara cepat, tepat, murah, aman, berkeadilan, dan akuntabel yang akan mendisrupsi semua bidang produk layanan di Kementerian Agama.

BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Mutasi Pejabat Struktural Termasuk Kepala Sekolah, Ini Rincinnya

"Salah satu di antaranya adalah pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah amupun rujuk yang menjadi bagian tugas, serta fungsi lembaga Kantor Urusan Agama di masing-masing kecamatan. Ingat, seluruh KUA harus maksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, tanpa terkecuali," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan