Libur Sekolah Menanti, Ini Pesan Dinas Dikbud Lebong

LIBUR : Dinas Dikbud Kabupaten Lebong menyampaikan pesan kepada peserta didik dan wali murid selama libur sekolah pada momen Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.--EKO/RK

Radarkoran.com - Satuan pendidikan tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP akan segera memasuki libur sekolah. Berdasarkan surat nomor 800/809/DIKBUD/2024 tertanggal 6 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Dikbud Lebong, jadwal libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 untuk sekolah akan dimulai 5 hingga 17 April 2024 mendatang.

Kabid Pendidikan Dinas Dikbud Kabupaten Lebong Habibi, S.Pd mengimbau kepada wali murid agar tetap mengawasi anaknya selama libur sekolah tersebut berlangsung. 

Dirinya mengingatkan, meski libur, setiap peserta didik diingatkan untuk tetap mengulang pelajaran di rumah. Serta bisa mengisi waktu libur dengan kegiatan-kegiatan yang positif.

"Sekolah kembali masuk pada Kamis 18 April 2024. Selama libur kami mengingatkan agar setap peserta didik untuk tetap mengulang pelajarannya di rumah. Dalam hal ini kami juga meminta agar wali murid untuk tetap mengawasi anaknya untuk mengisi libur dengan hal-hal yang positif, " kata Habibi.

BACA JUGA:Libur Lebaran Boleh Gunakan Kendaraan Dinas, Risiko Kerusakan Tanggungan Pribadi !!

Hal tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya usai Idul Fitri pelajar SMP dan SD akan mengikuti pelaksanaan ujian semester yang menentukan keniakan kelas dan kelulusan pelajar itu sendiri. 

"Meski libur, tapi tetap jangan terlena. Ulangi pelajaran di sekolah saat libur. Karena tak lama lagi akan dilaksanakan ujian semester, " lanjut Habibi. 

Sebelumnya, dalam surat nomor 800/809/DIKBUD/2024 yang sudah disampaikan kepada masing-masing satuan pendidikan juga mengatur jam belajar selama Ramadhan 1445 Hijriah/2024. Selama Ramadhan setiap satuan pendidikan diimbau agar mengurangi setiap jam pembelajaran sebanyak 10 menit.

Jika normalnya untuk satu jam pembelajaran rata-rata selama 35 menit. Artinya selama Ramadhan satu jam pembelajaran hanya dilakukan selama 25 menit saja.

Pengurangan jam pembelajaran ini bertujuan untuk menyesuaikan kondisi fisik anak-anak saat menjalankan ibadah puasa. Sehingga mereka masih bisa untuk fokus mengikuti kegiatan belajar mengajar dan ibadah puasa. Selain itu, dengan pengurangan jam belajar ini, siswa juga memiliki waktu lebih banyak untuk beribadah dan melakukan kegiatan keagamaan lainnya selama bulan Ramadhan.

BACA JUGA:Libur Lebaran, Wabup Minta Maksimalkan PAD Pariwisata

Selain itu setiap sekolah juga diminta melaksanakan program khusus seputar kegiatan keagamaan untuk dilaksanakan di lingkungan sekolah selama Ramadhan tahun ini. 

Kegiatan keagamaan yang dimaksud seperti melaksanakan kultum, shalawat, one day one juz dan pembinaan karakter peserta didik. 

Lewat  kegiatan positif itu diharapkan bisa menambah ilmu serta wawasan setiap peserta didik tentang agama. Dalam arti bisa menjadikan peserta didik mempunyai perilaku yang baik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan