Libur Lebaran, Wabup Minta Maksimalkan PAD Pariwisata

MAKSIMALKAN : Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd meminta momen libur lebaran Idul Fitri bisa dimanfaatkan untuk maksimalkan PAD Pariwisata.--EKO/RK

Radarkoran.com - Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd meminta OPD terkait untuk mulai mempersiapkan objek wisata menjelang libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024. Mulai dari retribusi masuk kawasan objek wisata hingga retribusi parkir. Ia menginginkan momen libur tersebut bisa meningkatkan PAD dari sektor pariwisata.

"Saat libur lebaran pasti kawasan wisata yang kita miliki akan ramai dikunjungi. Baik dari luar maupun dalam Kabupaten Lebong. Kalau ramai tentunya akan dapat dijadikan sumber PAD Lebong dari sektor pariwisata," kata Wabup.

Menurutnya momen libur lebaran ini menjadi salah satu sarana yang tepat untuk mempromosikan pariwisata unggulan yang dimiliki Kabupaten Lebong. Seperti Danau Tes di Kecamatan Lebong Selatan, pemandian air panas di Kecamatan Pinang Belapis, Danau Picung diKelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei dan kawasan wisata lainnya. 

"Dinas Pariwisata dan Bidang Pendapatan harus mempersiapkannya dari sekarang. Jangan sampai momen ini justru dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan pribadi, " tegas Wabup. 

BACA JUGA:Cegah Kebocoran Retribusi Wisata Saat Libur Lebaran, Ketua DPRD Lebong Bilang Begini

Dalam mengoptimalkan PAD, Disparpora atau Bidang Pendapatan BKD Lebong diminta untuk menyiapkan karcis masuk di setiap kawasan objek wisata yang dibebankan untuk memungut PAD. Hal ini diharapkan bisa meminimalisir terjadinya kebocoran PAD dan memastikan retribusi yang dibayarkan pengunjung sesuai dengan Perda yang dimiliki Pemkab Lebong.

"Langkah ini bisa dilakukan sebagai salah satu upaya dalam meminimalisir kebocoran PAD dari sektor retribusi wisata, " tambah Wabup.

Ditegaskannya, OPD pemungut PAD dari sektor wisata diingatkan dapat memaksimalkan penarikan retribusi wisata. Ia tidak ingin retribusi yang seharusnya masuk ke PAD justru malah masuk ke kantong pribadi oknum tak bertanggung jawab.

"Pengelola objek wisata saya minta untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan. Saya tiak mau wisatawan justru kapok untuk datang ke Lebong, " singkat Wabup. 

Diketahui di tahun 2024 Disparpora Kabupaten Lebong telah menetapkan 3 objek wisata untuk memungut PAD dari sektor retribusi tempat rekreasi. 

Adapun 3 objek wisata yang dimaksud adalah, Danau Picung di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, Air Putih di Kecamatan Pinang Belapis serta objek wsiata Pulau Harapan di Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan. 

Target PAD dari retribusi tempat rekreasi yang dibebankan dalam APBD 2024 yaitu sebesar Rp 75 juta. Target ini masih sama dengan target di tahun 2023 lalu.

BACA JUGA:Cek Kesiapan Objek Wisata Jelang Libur Lebaran Idul Fitri

Dari target yang diberikan itu, target penerimaan PAD masing-masing objek wisata sudah dibagi. Untuk objek wisata Air Putih yaitu sebesar Rp 45 juta, sedangkan untuk Danau Picung dan Pulau Harapan masing-masing sebesar Rp 15 juta. Target pembagian ini juga masih sama dengan tahun 2023 lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan