Cek Kesiapan Objek Wisata Jelang Libur Lebaran Idul Fitri
WISATA : Disparpora Lebong berencana untuk mengecek langsung kesiapan objek wisata di wilayah ini jelang libur lebaran Idul Fitri.--EKO/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Sejumlah objek wisata di Kabupaten Lebong diperkiakan akan menjadi tujuan utama bagi masyarakat lokal maupun luar daerah untuk menghabiskan waktu libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024. Guna memastikan kesiapan objek wisata, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong akan meninjau langsung kondisi dan kesiapan objek wsiata.
Kepala Disparpora Kabupaten Lebong Riki Irawan, S.Sos, M.Si mengatakan mengatakan momen libur lebaran ini merupakan salah satu waktu yang tepat untuk mempromosikan objek wisata yang ada di Kabupaten Lebong.
Ia meyakini banyak masyarakat yang bersal dari luar daerah akan berkunjung ke Kabupaten Lebong untuk silaturhami ke sanak saudara hingga berwisata.
"Kita tidak ingin wisatawan yang datang jera datang ke Lebong. Karena itu kami ingin memastikan masing-masing pengelola wisata sudah mempersiapkan semuanya dengan baik, " kata Riki.
BACA JUGA:Dinas PUPR-Hub Lebong Direpotkan Kerusakan Jalan Provinsi Jelang Mudik dan Libur Lebaran
Riki menambahkan setiap pengelola objek wsiata juga diminta untuk menjamin kenyamanan hingga keselamatan wisatawan. Apalagi ia memprediksi jika libur lebaran tahun ini akan jauh lebih ramai dari tahun-tahun sebelumnya. Karena itu ia berharap seluruh pengelola objek wisata agar mempersiapkan kawasan objek wisata tersebut.
"Kita juga berharap lebaran tahun ini bisa meningkatkan PAD dalam sektor wisata, terlebih kepada masyarakat setempat bisa memanfaatkan momen itu untuk berwirausaha sehingga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat itu sendiri," singkatnya.
Diketahui di tahun 2024 Disparpora Lebong menetapkan 3 objek wisata yang dibebankan memungut PAD dari sektor retribusi tempat rekreasi.
Adapun 3 objek wisata yang dimaksud adalah, Danau Picung di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, Air Putih di Kecamatan Pinang Belapis serta objek wsiata Pulau Harapan di Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan.
Sementara target PAD dari retribusi tempat rekreasi yang dibebankan dalam APBD 2024 yaitu sebesar Rp 75 juta. Target ini masih sama dengan target di tahun 2023 lalu.
BACA JUGA:Ini Jadwal Libur Lebaran untuk Sekolah di Lebong
Dari target yang diberikan itu, target penerimaan PAD masing-masing objek wisata sudah dibagi. Untuk objek wisata Air Putih yaitu sebesar Rp 45 juta, sedangkan untuk Danau Picung dan Pulau Harapan masing-masing sebesar Rp 15 juta. Target pembagian ini juga masih sama dengan tahun 2023 lalu.
Dalam mengelola kawasan objek wisata tersebut sudah ditetapkan lewat Surat Keputusan (SK) pengelola. Kontrak pengelola ini berlaku selama satu tahun. Karena itu masing-masing pengelola diminta untuk bisa memenuhi target PAD yang sudah ditetapkan jika tidak ingin dievaluasi.