HPR Liar Tidak Bisa Dieliminasi karena Terbatas Anggaran dan Regulasi
LIAR : Masih banyak hewan penular rabies yang berkeliaran dan sulit dieliminasi oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang.--DOK/RK
Radarkoran.com - Kerap menjadi persoalan dan dikeluhkan oleh warga di daerah ini, karena khawatir akan membahayakan masyarakat, Hewan Pembawa Rabies (HPR) seperti anjing liar sulit dieliminasi. Hal ini disebabkan pada Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tidak memiliki peralatan hingga racun khusus untuk melakukan eliminasi.
Sebenarnya, kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, Ir. Taufik melalui Kabid Kesehatan Hewan, Budi, Sp, eliminasi atau depopulasi selektif menjadi salah satu cara upaya menekan populasi anjing liar yang berpotensi membawa rabies. Hanya saja, dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk melakukan kegiatan itu.
"Populasi HPR seperti anjing, kucing, dan kera di Kabupaten Kepahiang cukup tinggi mencapai belasan ribu ekor. Akan tetapi, untuk melakukan eliminasi terhadap HPR Liar sangat sulit. Kendala utama karena tidak ada peralatan dan racun khusus untuk eliminasi, belum lagi regulasi di tingkat daerah, serta lagi membutuhkan anggaran yang tidak sedikit," kata Budi.
Sehingga untuk menekan kasus rabies akibat gigitan HPR, dikatakan Budi, pihaknya hanya mengimbau kepada pemilik untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaannya. Kemudian agar rutin melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan.
BACA JUGA:Minim Anggaran dan Regulasi, Distan Kepahiang Sulit Eliminasi HPR Liar
"Sementara upaya-upaya yang kita lakukan hanya seperti mengimbau agar rutin vaksinasi rabies terhadap HPR, dan yang paling penting tidak dilepas liarkan," ujarnya.
BACA JUGA:Distan Kepahiang Tidak Memiliki Alat Eliminasi HPR Liar
Di sisi lain setiap tahunnya, lanjut Budi, program vaksinasi rabies dilakukan pihaknya sebagai upaya menekan kasus rabies di Kabupaten Kepahiang. Namun, saat ini OPD tersebut baru mengajukan permohonan terkait dengan kebutuhan HPR.
"Vaksinasi ini merupakan program yang dilakukan secara rutin. Bahkan saat ini rutin dilakukan dengan sistem jemput bola. Masyarakat sebenarnya bisa membawa hewan peliharaannya ke kantor kami untuk mendapatkan vaksinasi, terapi jika tidak sempat sistem jemput bola ini sengaja dilaksanakan untuk memudahkan masyarakat," demikian Budi.