Kompak Pejabat Pemkab Kepahiang Salat Idul Fitri di Masjid Agung Baitul Hikmah

SALAT : Kabag Kesra Setkab Kepahiang, Devison, S.STP mengungkapkan, pejabat di lingkup Pemkab Kepahiang akan melaksanakan salat idul fitri di Masjid Agung Baitul Hikmah. --EPRAN/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kpahiang melalui Bagian Kesra Setkab Kepahiang telah melayangkan undangan kepada seluruh pejabat di daerah ini, termasuk Forkopimda dan sejumlah pihak lainnya untuk kompak melaksanakan salat idul fitri di Masjid Agung Baitul Hikmah.

Selain itu pihak yang bertugas menyelenggarakan salat idul fitri sudah ditentukan. Hal ini disampaikan oleh Kabag Kesra Setkab Kepahiang, Devison, S.STP. Dia mengatakan, pihaknya sudah menyebarkan sejumlah undangan terkait pelaksanaan salat idul fitri tahun 2024. Pihaknya juga mengajak seluruh pejabat Kepahiang termasuk Forkopimda di Kabupaten Kepahiang untuk melaksanakan salat Id di Masjid Agung Baitul Hikmah Kepahiang.

"Tanpa terkecuali para pejabat Kepahiang kita undang, kita berharap yang nantinya seluruh pejabat bisa kompak dan salat di Masjid Agung Kepahiang. Pak bupati, Wabup, dan pak Sekkab, serta Forkopimda melaksanakan salat Id di Masjid Agung, termasuk masyarakat sekitar," sampai Devison, Senin 08 April 2024.

Lanjut dijelaskan Devison, yang akan bertindak sebagai imam salat idul fitri adalah ustaz Yunus Latif dan Khatib Ketua MUI Kepahiang Rabiul Jayan, MH.

BACA JUGA:Bupati, Wabup hingga Sekkab Kepahiang Gelar Open House Saat Lebaran, Masyarakat Bisa Berkunjung

"Petugas salat idul fitri sudah kita tentukan, sementara pelaksanaannya atau lebaran idul fitri kita mengikuti pemerintah menunggu sidang isbat. Dan untuk sementara ini kita tetap mengacu tanggal 10 April, tapi tetap menunggu hasil sidang isbat," sampai Devison.

Biasanya pelaksanaan hari besar islam biasanya dimanfaatkan untuk mengumpulkan sumbangan dari para pejabat Kepahiang guna kelanjutan pembangunan Masjid Agung Baitul Hikmah. Terkait hal itu, papar Devison, pihaknya tetap mengandalkan kotak amal. Tapi dalam hal ini pihaknya tidak akan memaksa, jika memang pejabat yang ingin menyumbang.

"Kotak amal tetap dijalankan. Jadi kalau zakat, infak, dan sekedah, itu sifatnya tidak ada paksaan. Kita mengandalkan kotak amal. Jadi, kembali ke pribadi masing-masing jemaah. Kalau ingin membantu, ya silakan. Kalau tidak, ya tidak apa-apa," demikian Devison.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan