View Tower Berpotensi Dibongkar Tahun 2025
VIEW TOWER : Kondisi bangunan View Tower yang ada di tengah Lapangan Merdeka Bengkulu yang kondisinya semakin rusak.--GATOT/RK
Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Irwan Iriadi atau yang akrab disapa Edi Ramli, juga mendorong agar Pemprov Bengkulu dapat melakukan pembongkaran bangunan View Tower di Lapangan Merdeka Kota Bengkulu tersebut.
Dengan kondisi bangunan View Tower yang tampak rapuh dan berpotensi membahayakan masyarakat yang berkunjung di Lapangan Merdeka. Edi Ramli menyebut harus sedini mungkin dilakukan antisipasi agar tidak jatuh korban jiwa.
"Masyarakat takut dengan kondisi bangunan View Tower yang sudah lapuk. Ini sudah layak dihancurkan," ungkapnya.
Selain itu, Edi Ramli juga menekankan akan pentingnya mengikuti aturan yang berlaku dalam proses pembongkaran bangunan yang ada, mengingat bangunan tersebut merupakan aset pemerintah daerah. Sehingga untuk penghancuran dan dihapuskan dari aset daerah, membutuhkan prosedur yang harus diikuti sesuai regulasi yang ada.
"Bangunan itu sudah boleh dihancurkan, namun memang perlu dilihat dari sisi regulasi dalam penghapusan aset, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," ujar Edi Ramli
Untuk diketahui, rencana pembongkaran View Tower ini sendiri sudah ada sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan sebelumnya sudah ada 7 kajian dari konsultan independen dan pihak PUPR untuk pembongkaran bangunan pemantau tsunami tersebut, baik melalui analisa aturan penerbangan, analisa situs dan cagar budaya, analisa hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, analisa konstruksi dan sipil, analisa sosial kultural, analisa keamanan serta analisa kawasan perkotaan.
Dari analisa yang dilakukan, bangunan dinyatakan membahayakan dan harus dilakukan pembongkaran dan dilanjutkan dengan penataan ulang Lapangan Merdeka yang lebih baik sekaligus representatif bagi masyarakat Bengkulu. Namun hingga saat ini pembongkaran belum juga dilakukan.