Dinsos Kepahiang Pastikan Tindak Lanjuti ODGJ yang Berkeliaran
ODGJ : Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd menegaskan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti ODGJ yang berkeliaran di daerah ini.--DOK/RK
Radarkoran.com - Warga Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang mengalami gangguan jiwa atau disebut Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ), dipastikan akan ditindak lanjuti oleh Dinsos Kabupaten Kepahiang. Pihak keluarga atau tetangga, diminta untuk tidak untuk melaporkan keberadaan ODGJ.
Dinsos Kepahiang siap untuk melakukan tindak lanjut termasuk memfasilitasi pengobatannya asalkan ODGJ bersangkutan warga asli daerah ini dibuktikan dengan administrasi kependudukan.
Sedangkan ODGJ yang bukan warga asli daerah ini tetapi berkeliaran di daerah ini, akan dipulangkan. Dalam artiannya setiap ODGJ yang berkeliaran akan ditindak lanjuti agar tidak meresahkan warga.
Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd menyampaikan, pihak keluarga dan masyarakat sekitar jangan mengabaikan keberadaan ODGJ di wilayah tempat tinggal masing-masing. Karena keberadaan ODJG yang berkeliaran dapat menimbulkan persoalan serius di tengah-tengah masyarakat.
"ODGJ jangan dibiarkan saja. Apalagi kalau ODGJ yang bersangkutan sudah membuat resah masyarakat. Segera laporkan, pasti akan kami tindak lanjuti.
BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Rakor Triwulan I, Evaluasi Capaian Kinerja Tiap Satker
Dan kalau ODGJ itu warga asli Kepahiang, kita pastikan akan bantu fasilitasi pengobatannya, tapi tetap harus sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Helmi Johan, Sabtu 20 April 2024.
Lanjut disampai Helmi Johan, apabila ODGJ yang dilaporkan bukanlah warga asli Kabupaten Kepahiang maka akan dipulangkan ke daerah asalnya. Karena untuk tahun 2024 ini, Dinsos Kepahiang berupaya menciptakan Kabupaten daerah ini bebas dari ODGJ dan pengemis yang berkeliaran.
"Kita akan berupaya memberikan layanan prima terhadap masyarakat. Bahkan pada tahun 2024 ini, kita akan berupaya menjadikan Kabupaten Kepahiang bebas dari pengemis dan ODGJ yang berkeliaran," demikian Helmi.
Untuk diketahui, baru-baru ini, dalam rangka mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat, Dinsos Kabupaten Kepahiang menyiapkan Mobil Dinas atau Mobnas khusus. Mobnas khusus disediakan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pertolongan, seperti pelayanan terhadap disabilitas yang butuh pengobatan, sakit kronis, dan sejumlah pelayanan lainnya.
Bahkan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan, Dinsos Kepahiang juga menyediakan nomor telephon yang bisa lansung dihubungi oleh masyarakat. Kemudian, untuk mempermudahkan pelayanan, nomor telephon juga dituliskan di Mobnas khusus pelayanan masyarakat tersebut.
BACA JUGA:Jalan Dilintasi Pelajar SMKN 2 Kepahiang Banyak Berlubang
Sehingga masyarakat yang membutuhkan pertolongan, bisa langsung menghubungi nomor yang tertera di kaca Mobnas khusus tersebut, yakni 0831 5797 0559. Dan kembali diingatkan, supaya masyarakat tidak takut melaporkan sanak keluarga yang membutuhkan pertolongan serta terkendala dengan biaya. Karena Dinsos siap membantu serta memfasilitasi pengobatannya.