Polsek Kota Padang Amankan Senjata Api Rakitan di Bawah Sofa Rumah Warga
Polsek Kota Padang amankan senjata api rakitan di bawah sofa rumah warga Desa Durian Mas.--DWI/RK
Radarkoran.com - Senjata api rakitan berhasil diamankan Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong disalah satu rumah warga Desa Durian Mas Kecamatan Kota Padang berinisial D. Satu pucuk senjata api rakitan tersebut diketahui disimpan di bawah sofa ruang tamu rumah D.
Dikonfirmasi Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjutak, SH membenarkan hal tersebut.
"Benar telah diamankan seorang pemuda karena menyimpan senjata api rakitan di bawah sofa ruang tamu rumah, " jelas Simanjuntak.
Hanya saja, Simanjuntak mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait temuan tersebut karena saat ini kasusnya masih dalam tahap pengembangan.
Polsek Kota Padang amankan senjata api rakitan di bawah sofa rumah warga Desa Durian Mas--
"Saat ini belum bisa kami jelaskan terkait kasus apa yang menjerat pemuda tersebut, karna saat ini kasusnya masih dalam pengembangan, " tambah Kasi Humas.
BACA JUGA:Pencari Umbi Talas di Rejang Lebong Temukan Mortir jenis 81 Tampela
Diketahui peristiwa tersebut bermula saat anggota Polsek Kota Padang mendapatkan informasi dari Satrekrim Polres Rejang Lebong, Sabtu 20 April 2024 sekira pukul 13.00 WIB.
Salah satu warga yang sudah terlebih dulu diamankan jajaran Satreskrim Polres Rejang Lebong mengaku jika memiliki senjata api rakitan yang disembunyikan di bawah sofa ruang tamu saudara D.
Kemudian Polsek Kota Padang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Padang IPTU M. Daud Manalu, SH langsung menindaklanjuti informasi dari dengan melakukan penggeledahan di rumah D yang beralamatkan di Desa Durian Mas Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong. Hingga akhirnya senjata api rakitan tersebut berhasil ditemukan.