NPHD Pendanaan Pilkada 2024 Ditandatangani, Kopli : Bukti Keseriusan Pemkab Lebong
Bupati Lebong Kopli Ansori saat menandatanganai NPHD pendanaan Pilkada 2024 yang dilaksanakan di Aula Bappeda Lebong, Rabu (29/11)--
LEBONG RK - Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD pendanaan Pilkada 2024 akhirnya ditandatangani, Rabu (29/11). Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan antara Bupati Lebong Kopli Ansori dengan Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos dan Ketua Bawaslu Lebong Khairul Habibi, SE yang dilaksanakan di Aula Bappeda Lebong.
Diketahui dalam menggelar hajat daerah tersebut Pemkab Lebong menyiapkan anggaran hibah masing-masing Rp 20,5 miliar untuk KPU dan Rp 7 Miliar untuk Bawaslu Lebong.
Bupati Lebong Kopli Ansori mengatakan penandatanganan NPHD tersebut merupakan bukti keseriusan Pemkab Lebong dalam mendukung terlaksananya Pilkada 2024. Dengan adanya kepastian anggaran Pilkada 2024 tersebut Kopli juga berharap kepada KPU maupun Bawaslu Lebong untuk bisa menjalankan tahapan-tahapan Pilkada 2024.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah melakukan penandatanganan NPHD. Itulah bukti Pemkab Lebong dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, " singkatKopli.
Terpisah Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan hibah Pilkada 2024 tersebut akan disiapkan mulai tahun 2023 ini dan dilanjutkan di tahun 2024 mendatang. Hanya saja untuk tahun 2023 ini, Mustarani memastikan jika anggaran yang disiapkan tidak bisa dilaksanakan sesuai dengan edaran Kemendagri, yakni
40 persen di tahun 2023 dan 60 persen sisanya dianggarkan tahun 2024. Apalagi di tahun 2023 ini Pemkab Lebong tidak ada APBD Perubahan.
BACA JUGA:Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Sisakan 3 Pekerjaan Fisik
"Kami bersama dengan ketua dan wakil ketua DPRD Lebong sudah berkonsultasi dengan Kemendagri. Di tahun 2023 ini kita (Pemkab Lebong, red) tidak ada APBD Perubahan sehingga kesulitan untuk memenuhi angka 40 persen di tahun 2023 sesuai edaran Kemendagri. Jadi sepenuhnya diserahkan dengan kemampuan daerah, " singkat Mustarani.
Sesuai dengan hasil konsultasi tersebut, Mustarani mengatakan jika Hibah Pilkada 2023 ini akan diambil dari pegeseran anggaran yang ada di OPD atau memanfaatkan Belanja Tidak Terduga atau BTT.
"Karena hanya pergeseran anggaran jumlahnya tidak akan besar. Yang terpenting di tahun 2024 mendatang bisa terpenuhi seluruhnya, " demikian Mustarani.