BLT-DD TA 2024, Pemdes Penanjung Panjang Salurkan Langsung ke Rumah KPM
SALURKAN : Perangkat Desa Penanjung Panjang saat menyalurkan BLT-DD TA 2024 secara langsung ke Keluarga Penerima Manfaat KPM.--RIAN/RK
Radarkoran.com - Sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sudah menerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Menariknya, kali ini Pemerintah Desa (Pmdes) Penanjung Panjang menyalurakan langsung bantuan tersebut ke rumah - rumah KPM. Langkah ini diambil dikarenakan, hampir seluruh KPM yang mendapatkan BLT-DD pada tahun ini merupakan warga Lanjut Usia (Lansia) dan penderita sakit menahun.
Dengan kondisi yang ada, tentu tidak mememungkinkan untuk KPM datang langsung ke bank mengambil bantuan ini seperti KPM yang ada di desa-desa lainya. Ini disampaikan Kepala Desa Penanjung Panjang, Aprisa A.Md,Kep, Rabu 24 April 2024.
"Penyaluran BLT-DD tahun ini, kita salurkan langsung ke rumah masing-masing KPM. Ini karena sejumlah besar KPM merupakan Lansia dan menderita sakit menahun," terang Kades Aprisa.
Untuk penyaluran Tahap I, sambung Kades Aprisa, BLT-DD yang disalurkan sebesar Rp 900 ribu untuk 3 bulan atau Rp 300 ribu per bulan, terhitung dari Januari, Februari hingga Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penerima bantuan, ditetapkan secara musyawarah yang dilaksanakan sebelumnya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Hibahkan Bangunan untuk Kantor Layanan Terpadu dan Terpusat BMKG
"Tahun ini penerima BLT-DD masih tetap sama dengan tahun sebelumnya, yaitu berjumlah 20 KPM. Karena memang kondisi calon penerima BLT-DD masuk ke dalam kretaria penerima bantuan," sampai Kades Aprisa menjelaskan.
Dia melanjutkan, BLT-DD diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi beberapa kretaria di antaranya keluarga miskin atau tidak mampu dengan kategori kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti, baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN, serta rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
"Ya, ada beberapa kretaria yang harus dipenuhi dalam menetapkan KPM BLT-DD. Sedang untuk jumlah bantuan BLT-DD tahun ini masih sebesar Rp 300 ribu per bulan," demikian Kades Aprisa.