BKD Provinsi Bengkulu Pastikan THL dan Honorer Terdata di Database

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP memastikan THL dan honorer terdata di database--GATOT/RK

Radarkoran.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu memastikan seluruh THL (Tenaga Harian Lepas) dan honorer yang ada di lingkungan Pemprov Bengkulu sudah terdata dengan baik pada database kepegawaian. 

Hal demikian menyikapi arahan yang disampaikan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA beberapa waktu yang meminta kepada Sekretaris daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu untuk dapat melakukan penataan terhadap kepegawaian dan perhatian khusus terhadap yang berstatus THL atau honorer, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), maupun pejabat fungsional penyederhanaan.

Khusus untuk THL dan honorer, gubernur meminta jajaran OPD terkait agar dapat melakukan pendataan yang tepat, sehingga dapat dioptimalkan dalam pengambilan kebijakan kedepannya.

"Database kita kemarin sudah ada sesuai dengan database saat pendataan sesuai surat edaran (terkait penghapusan honorer oleh Kemepan-RB). Ini kan sudah dilakukan dan memang harus diaktifkan kembali," kata Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP.

BACA JUGA:Tak Hadir Penulisan Makalah, 1 Peserta Lelang JPTP Provinsi Bengkulu Gugur

Ditambahkannya, database yang dimiliki Pemprov Bengkulu diharuskan sesuai dengan data-data jumlah THL dan honorer setiap OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu. Sehingga dapat dipastikan tidak adanya penambahan dan pengurangan THL dan honorer. 

"Data OPD-OPD yang ada honorer itu memang harus singkron dengan database kita. Ketika tidak masuk database berarti ada penambahan honorer baru di OPD yang bersangkutan, sementara sesuai edaran tidak ada lagi penambahan lagi untuk pendataan didalam database yang disingkronisasi dengan database BKN," papar Gunawan.

Lebih jauh ditambahkan Gunawan, pada saat pendataan awal, para THL dan honorer sudah tersistem dengan baik. Mengingat semua THL dan honorer telah mengisi form pada aplikasi pendataan. 

"Pada saat pendataan masing-masing tenaga honorer mengisi di form sesuai aplikasi, mulai dari SK, hingga penggajian. Pendataan tersebut juga terakhir sesuai dengan anjuran dari Kemenpan dan BKN," imbuh Gunawan. 

Sementara itu, untuk kepastian adanya kemungkinan keberlanjutan tenaga THL dan honorer dengan dikeluarkan SK perpanjangan per 1 Januari mendatang, Gunawan menyebut tergantung dengan OPD masing-masing. Hal ini lantaran OPD sebagai user atau pengguna dari THL dan honorer yang dapat melihat akan kebutuhan tersebut. 

"Ini tergantung oleh user juga. OPD yang ada honorer mereka secara reguler melapor untuk dilanjutkan atau yang bersangkutan (honorer) sudah mengundurkan diri, kan harus ada laporannya juga. Kita harapkan apa yang diharapkan pak gubernur, tinggal kita lakukan update lagi terhadap aplikasi yang kita bangun," tutupnya.

BACA JUGA:Pascapenetapan Kemenangan Prabowo-Gibran, Gerindra Bengkulu Sampaikan Ini Kepada Pendukung

Untuk diketahui, jika merujuk pada data base Pegawai Non ASN di Pemprov Bengkulu yang telah terverifikasi sebanyak 4.719 pegawai dan 678 diantaranya sudah dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Artinya, saat ini jumlah pegawai Non ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu sekitar 4.041 orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan