KPU Lebong Butuh 312 PPS Pilkada 2024, Simak Batas Akhir Pendaftarannya
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati menjelaskan alur pendaftaran PPS Pilkada 2024. --EKO/RK
Radarkoran.com - Sejak 2 Mei 2024, KPU Kabupaten Lebong sudah mulai membuka pendaftaran untuk perekrutan Panitia Pemungutan Suara atau PPS yang akan bertugas pada Pilkada 2024. KPU Lebong butuh 312 PPS Pilkada 2024 yang akan disebar di 104 desa/kelurahan.
Pendaftaran PPS Pilkada 2024 sendiri akan dibuka selama 7 hari, tepatnya 2-8 Mei 2024.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati menjelaskan alur pendaftaran PPS Pilkada 2024 sama dengan PPK sebelumnya. Masyarakat yang berminat menjadi PPS pada pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong serta gubernur dan wakuil gubernur Bengkulu bisa mendaftar lewat aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Selanjutnya setelah menyelesaikan pendaftaran di SIAKBA, selanjutnya pendaftar wajib menyerahkan berkas fisik ke KPU Lebong.
"Silahkan registrasi dan buat akun kemudian mengunggah beberapa dokumen persyaratan yang diminta di SIAKBA. Selanjutnya berkas fisiknya diantarkan langsung ke kantor KPU Lebong, " jelas Devi.
BACA JUGA:Rekrut Ulang, Ini Jadwal Pembentukan PPK hingga PPS Pilkada 2024
Dilanjutkannya, dalam pembentukan PPS Pilkada 2024 terdapat beberapa tahapan seleksi yang akan mereka lakukan. Mulai dari seleksi administrasi berkas masing-masing pendaftar, seleksi tertulis dan seleksi wawancara sebelum nantinya PPS terpilih ditetapkan dan dilantik.
"Untuk penelitian administrasi akan dilaksanakan 3-12 Mei, seleksi tertulis dilaksanakan 15-18 Mei 2024 dan seleksi wawancara dilaksanakan 21-23 Mei 2024. Sesuai tahapan PPS terpilih nantinya akan dilantik pada 26 Mei 2024, " tambahnya.
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi PPS pada Pilkada 2024. Dicotohkannya berusia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun terakhir hingga berpendidikan minimal SMA sederajat.
BACA JUGA:Pembentukan PPK, PPS hingga KPPS Pilkada 2024 Segera Dibahas, Rekrut Ulang??
Setiap desa/kelurahan di Kabupaten Lebong nantinya akan diisi oleh 3 PPS. Artinya dengan 104 desa yang ada di Kabupaten Lebong maka jumlah PPS Pilkada 2024 yang dibutuhkan yaitu sebanyak 312 PPS.
"Kami menyiapkan layanan help desk bagi peserta yang ingin berkonsultasi terkait perekrutan PPS Pilkada 2024, " singkatnya.