Pemkab Kepahiang Pertahankan Predikat WTP, Windra : Catatan BPK RI Harus Ditindaklanjuti
TERIMA : Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, Sp terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Bengkulu terhadap LKPD 2023.--REKA/RK
Radarkoran.com - Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, SP mengapresiasi raihan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-7 Kabupaten Kepahiang, yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu atas LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2023.
Hal itu dia sampaikan usai dirinya bersama Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid M.M., IPU menerima penyerahan LHP BPK RI, yang secara langsung diserahkan oleh Kepala BPK Provinsi Bengkulu, Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., CA., CSFA.,CFrA di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Sabtu 3 Mei 2024.
Windra mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Kepahiang atas opini WTP yang ke-7 dimulai Tahun 2015, Tahun 2018 hingga Tahun 2023. Hal itu tentunya menjadi capaian Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam mempertahankan opini WTP ke-6 kali berturut-turut.
"Hal ini tentu sebagai motivasi bagi kita dalam pengelolaan keuangan Kabupaten Kepahiang ke depan untuk menjadi lebih baik. Namun masih terdapat catatan BPK yang harus segera kita tindak lanjuti terkait temuan-temuan dalam LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023," sampai Windra.
Seperti halnya disampaikan Kepala BPK RI Bengkulu, bahwa temuan atas LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 berupa kelemahan atas pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Yang Sabar Ya! Ini Jadwal Pembagian SK PPPK 2023 Kepahiang, Molor?
"Dalam pemeriksaan LKPD Kabupaten Kepahiang ditemukan belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan, belanja alat tulis kantor dan bahan cetak tidak sesuai ketentuan, serta belanja modal irigasi dan jaringan di Dinas PUPR tidak sesuai ketentuan," ungkap Muhamad Toha.
Namun dia melanjutkan, BPK mengapresiasi capaian tindak lanjut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Kabupaten Kepahiang yang mencapai angka 83,30%. Hal itu tentunya melampaui target nasional sebesar 75%.
"Kami apresiasi upaya yang telah dilakukan segenap Pemerintah Kabupaten dalam upaya pengelolaan keuangan daerah Tahun 2023. Semoga upaya bapak ibu sekalian memperoleh balasan terbaik dari Allah SWT," sambungnya.
Pemeriksaan LKPD dilakukan untuk mengetahui kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah. Di mana kali ini penyerahan LHP BPK RI dilakukan serentak kepada 5 Pemerintah Kabupaten di Provinsi Bengkulu, dengan capaian tindak lanjut yaitu Pemkab Kepahiang 83,30 %, Pemkab Muko-Muko 87,73 %, Pemkab Rejang Lebong 88,78 %, Pemkab Bengkulu Utara 91,39 % dan Pemkab Lebong 78,78 %.
Untuk diketahui dalam kegiatan ini turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd., Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang, Roland Yudhistira, S.Hut, Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos., M.M, beserta jajaran FKPD Kabupaten Kepahiang.