Dipimpin Bupati Hidayattulah, Pemkab Kepahiang Raih WTP ke 7 Kalinya Berturut-turut

WTP : Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU menerima penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2023.--DOK/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang ke 7 kalinya secara berturut. Tahun ini, Pemkab Kepahiang meraih WTP atas pengelolaan keuangan pada Tahun Anggaran (TA) 2023, atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). 

Predikat WTP yang berhasil diraih berturut-turut oleh Pemkab Kepahiang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Mohammad Toha Arafat, bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu pada Jumat 03 Mei 2024.

Predikat WTP yang diraih Pemkab Kepahiang diterima langsung oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU. Prestasi ini menjadi sangat luar biasa karena diperoleh selama Kabupaten Kepahiang dipimpin Bupati Hidayattulah Sjahid, MM, IPU dan Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP. 

Dikatakan bupati, prestasi WTP yang telah diraih merupakan prestasi bersama seluruh jajaran yang sudah bekerja atas pengelolaan keuangan TA 2023 lalu. Bupati Hidayattulah berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kepahiang tetap menjaga tata kelola keuangan daerah, sesuai dengan regulasi, dan ke depan dapat mempertahankan pretasi WTP yang telah diraih tersebut. 

BACA JUGA:LKPD TA 2023, Pemkab Kepahiang kembali Raih WTP, Ini Pesan Bupati Hidayattulah

"Kami berpesan kepada setiap jajaran pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk tetap menjaga sinergi dan kolaborasi dalam penyusunan laporan keuangan dengan baik. Supaya predikat WTP yang sudah diraih ini tetap dapat dipertahankan secara berkelanjutan pada masa yang akan datang," pesan bupati. 

Selain itu, ucapan terima kasih turut disampaikan Bupati Hidayttulah kepada tim dari BPK yang sudah memeriksa sekaligus membantu, serta memberikan petunjuk dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Kepahiang. Sehingga Pemkab Kepahiang bisa kembali mendapatkan opini WTP.


WTP : Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU menerima penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2023--EPRAN/RK

"Atas nama pemerintah daerah dan DPRD Kepahiang, kami turut mengucapkan terima kasih kepada setiap tim dari BPK yang sudah memeriksa sekaligus membimbing, membenahi setiap persoalan yang ada. Hasil akhirnya, alhamdulillah Kabupaten Kepahiang kembali meraih WTP yang ke 7 kalinya," demikian bupati. 

Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Muhamad Toha Arafat, SE, M.Si, CA, CSFA, CFrA memaparkan, temuan atas LKPD Kabupaten Kepahiang TA 2023 berupa kelemahan atas pengendalian intern dan ketidakpatuhan atas peraturan perundang-undangan. 

Meski demikian, capaian tindak lanjut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemkab Kepahiang mencapai angka 83,30 persen. Hal tersebut tentunya melampaui target nasional diangka 75 persen.

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Raih Predikat WTP 6 Kali Berturut

"Kami mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan segenap Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam upaya pengelolaan keuangan daerah di tahun anggaran 2023. Semoga upaya bapak ibu sekalian memperoleh balasan terbaik dari Allah SWT," singkat Muhamad Toha.

Pemeriksaan LKPD dilakukan guna mengetahui kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah. Kali ini penyerahan LHP BPK RI dilakukan serentak pada 5 pemerintah kabupaten di Provinsi Bengkulu. Rincian capaian tindak lanjut, yakni Pemkab Kepahiang mencapai 83,30 persen, Pemkab Mukomuko 87,73 persen, Pemkab Rejang Lebong 88,78  persen, Pemkab Bengkulu Utara 91,39 persen, dan Pemkab Lebong 78,78 persen. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan