Ssssst....Penyaluran Dana Bansos Jelang Pilkada 2024 Dipantau KPK
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/aa975d38070e9d6a8b3147ff679f1936.jpg)
Direktur Korsup Wilayah 1 KPK, Edi Suryanto --GATOT/RK
Radarkoran.com - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 November mendatang, KPK RI mengoptimalkan pendampingan pencegahan tindak pidana korupsi kepada pemerintah daerah. Salah satu sektor yang difokuskan yakni penyaluran dana bansos atau bantuan sosial hingga dana hibah pemerintah daerah.
Fokus pemantauan dan pengawasan tersebut telah disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan pemberantasan korusi kepala daerah se-Provinsi Bengkulu pada Selasa, 7 Mei 2024 di Kota Bengkulu.
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah 1 KPK, Edi Suryanto mengatakan, selain bansos atau dana hibah, fokus pendampingan yang dilakukan KPK juga terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
"Tiga hal yakni Bansos, hibah, dan pokir itu menjadi yang rawan pada tahun politik, jelang Pilkada itu harus menjadi konteks menjelang Pilkada 2024," kata Edi.
BACA JUGA:Masjid di Benteng Diusulkan Terima Sapi Kurban Presiden
Edi menambahkan, mekanisme penyaluran dana bansos tidak serta merta langsung diberikan. Mekanismenya, usulan dan pengajuannya dilakukan pada tahun sebelumnya. Sehingga begitu ada hibah yang diberikan secara mendadak, maka menjadi atensi dari KPK.
"Begitu ada dana hibah atau bansos yang mendadak diberikan berarti ada masalah. Kita akan koordinasikan dengan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) dan inspektorat untuk melakukan audit. Kalau ada terindikasi penggunananya menyalahi dan ada indikasi tindak idaman maka kita koorfimasi dengan APH," sampai Edi.
Lebih jauh, secara keseluruhan pendampingan yang dilakukan KPK adalah untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, KPK RI memberikan penguatan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan seluruh kepala daerah.
Tujuannya, adalah meningatkan sinergi dan meningkatkan komitmen seluruh pemerintah daerah di Bengkulu terhadap upaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi khususnya dalam tahun politik.
"Intinya adalah pencegahan tindak pidana korupsi makanya hadir kepala daerah, sekda, inspektorat dan staf inspektorat dalam Rakor. Dan semua kepala daerah kita pantau," singkat Edi.