44 Gugur CAT, 107 Calon PPK Pilkada Kepahiang 2024 Lanjut Tes Wawancara, Ini Jadwalnya
PPK : Calon PPK Pilkada Kepahiang 2024 yang sebelumnya mengikuti pelaksanaan tahapan seleksi Computer Assisted Test atau CAT. --EPRAN/RK
Radarkoran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah mengumumkan hasil tes tertulis berupa Computer Assisted Test (CAT), yang dilaksanakan terhadap 151 calon Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Pilkada Kepahiang 2024.
Dari jumlah peserta yang mengikuti CAT tersebut, ada 44 calon PPK yang dinyatakan TMS alias gugur. Sementara, 107 calon PPK lainnya dinyatakan MS alias memenuhi syarat dan berhak lanjut ke tahapan tes wawancara.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE menerangkan, hasil CAT yang diikuti oleh 151 peserta calon PPK sudah diumumkan pihaknya. Dari total 151 peserta yang mengikuti CAT, hanya 107 peserta yang dinyatakan MS dan 44 peserta dinyatakan TMS.
"Untuk peserta yang dinyatakan MS, itu dapat mengikuti tahapan tes lanjutan berupa tes wawancara. Sementara ada 44 peserta termasuk di dalamnya 8 peserta yang tidak hadir saat mengikuti CAT, dinyatakan TMS," kata Anthaka, Kamis 09 Mei 2024.
Sesuai dengan hasil pleno yang dilaksanakan sebelumnya, KPU Kepahiang dalam proses CAT memang mengambil 15 besar peserta di setiap kecamatan, dan akan mengikuti tes wawancara.
BACA JUGA:Besok atau Lusa, KPU Kepahiang Umumkan Hasil Tes CAT PPK Pilkada 2024
"Secara garis besarnya, kami ambil 15 besar untuk mengikuti tes wawancara. Namun, ada nilai peserta yang sama. Sehingga di kecamatan tersebut jumlah peserta yang ikut wawancara 16 orang. Untuk kecamatan yang sebelumnya saat CAT tidak sampai jumlahnya 15 orang, maka untuk seleksi wawancara pun jumlahnya tidak sampai 15, misalnya hanya 11 peserta," kata Anthaka.
Dia menambahkan, tes wawancara merupakan tes terakhir. Untuk jadwal pelaksanaan tes wawancara calon PPK Pilkada Kepahiang 2024 sudah ditetapkan per kecamatan. Yakni pada 11 Mei mendatang jadwal tes wawancara calon PPK di wilayah Kecmatan Kabawetan dan Muara Kemumu.
"Bermani Ilir, Seberang Musi, dan Kecamatan Kepahiang tes wawancaranya akan dilaksanakan 12 Mei. Untuk Kecamatan merigi, Ujan Mas, dan Kecamatan Tebat Karai akan dilaksanakan pada 13 Mei," demikian Anthaka.
Berdasarkan PKPU Nomor 02 tahun 2024 tentang tahapan jadwal pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta walikota/wakil walikota. Maka pada April 2024 lalu tahapan Pilkda Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah dimulai.
BACA JUGA:Tes Tertulis Seleksi PPK Pilkada 2024, 9 Peserta Dipastikan Gagal
Tahapannya diawali dengan perekrutan PPK, PPS maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS. Masih berdasarkan PKPU Nomor 02 tahun 2024, pendaftaran bakal calon kepala daerah dibuka 27 Agustus-19 Agustus 2024.
Dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024, KPU Kepahiang mendapatkan dana hibah sebesar Rp 23 miliar. Sementara Bawaslu Kepahiang mendapat hibah sebesar Rp 7 miliar.