Dianggarkan Melalui DD TA 2024, TPT dan Drainase Desa Simpang Kota Bingin Direalisasikan

DRAINASE : Pembangunan TPT dan drainase Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.--RIAN/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, tengah merealisasi kegiatan  pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan drainase. Pembangunan ini menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Kedua pekerjaan fisik tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah pra pelaksana kegiatan pembangunan bersama BPD maupun toko masyarakat, beberapa waktu yang lalu. esaran dana untuk bidang pembangunan Desa Simpang Kota Bingin berjumlah lebih kurang 370 Juta.

Kepala Desa Simpang Kota Bingin, Supriadi S.Sos, mengungkapkan, kedua item pembangunan yaitu TPT dan drainase sedang dikerjakan. 

Sesuai aturannya, lanjut Kades Supriyadi, tenaga kerja menggunakan sumberdaya yang ada di dalam desa.

"Pekerjaannya sudah hampir selesai. Ya alhamdullilah warga desa antusias ikut serta membantu pekerjaan pembangunan TPT dan drainase ini," terangnya, Minggu 12 Mei 2024.

Sedangkan pekerjaan pembangunan jalan lingkungan, sampai Kades Simpang Kota Bingin ini, pada tahun ini pihaknya akan melaksanakannya pada pencairan DD tahap II.

Mengingat jumlah dana yang dicairkan turun secara bertahap. Sehingga pekerjaan pun harus direalisasikan secara bertahap pula. 

BACA JUGA:Menggunakan DD TA 2024, Ini 3 Program Pemdes Simpang Kota Bingin

"Ada satu item lagi, yaitu pembangunan jalan lingkungan dengan konstruksi rabat beton. Ini akan kami realisasikan saat pencairan DD tahap 2 nanti," ujar Kades Supriadi.

Di sisi lain, Kades Supardi menerangkan, setiap kebijakam pembangunan ataupun pemberdayaan yang dilakukan, sejatinya untuk warga Desa Simpang Kota Bingin secaraumum. Setiap pekerjaan yang direalisasikan merupakan hasil musyawarah yang dilaksanakan akhir tahun lalu dan dituangkan di dalam RKPDes.

"Iya, semua murni berdasarkan usulan dari masyarakat desa. Lantaran setiap sebelum merencanakan sesuatu menggunakan dana desa, prosedurnya tetap melalui musyawarah. Itu kami lakukan setiap tahunnya," jelasnya.

"Sedangkan untuk usulan yang dianggap menjadi prioritas, akan disusun ke dalam RKPDes, untuk dilakukan pekerjaannya sesuai dengan jumlah dana yang bisa dianggarkan," sambungnya.

Dijadikannya prioritas pembangunan TPT, drainase, dan pembangunan jalan lingkungan ini bukan tanpa alasan, tambah Supriadi, rencana pembangunan itu bertujuan untuk penataan jalan desa agar lebih rapi dari kondisi yang ada pada saat ini.

BACA JUGA:Pembukaan Badan JUT Desa Bandung Baru Dimulai

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan