Teror Motor Metik Hitam di Rejang Lebong, Kaca Depan 2 Kendaraan Pecah Dilempar Batu

CEK : Anggota polisi yang mendapatkan laporan langsung mendatangi TKP untuk memeriksa saksi-saksi.--DWI/RK

Radarkoran.com - Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu resah dengan teror orang tidak dikenal yang mengendarai motor metik hitam. Sudah 2 kendaraan menjadi korbannya dan mengakibatkan kaca depan kendaraan pecah dilempar batu oleh pengendara motor metik hitam tersebut.

Peristiwa ini terjadi di jalan lintas Rejang Lebong-Lubuklinggau tepatnya di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak menjelaskan 2 peristiwa pelemparan batu oleh orang tidak dikenal itu terjadi pada Senin 13 Mei 2024. Kejadian pertama terjadi sekitar pukul 16.40 WIB yang dialami oleh Sukirman  (53) pengemudi truk BG 8192 LH.

Saat itu warga Kelurahan Creme Taba, Lubuk Linggau, melaju dari arah Curup menuju Lubuklinggau. Saat di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong (Depan MIN Talang Ulu), dari arah berlawanan secara tiba- tiba pelaku yang mengendarai  sepeda motor metik warna hitam langsung melemparkan batu ke arah kaca depan truk box warna kuning BG 8192 LH yang ia kemudikan.

"Akibat peristiwa tersebut truk mengalami pecah kaca pada bagian depan dan pengemudi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selupu Rejang, " jelas Simanjuntak.

BACA JUGA:Toni Cell Dibobol Maling, 15 Unit HP hingga Uang Sumbangan Masjid Raib

Kemudian sekitar pukul 16.50 WIB di hari yang sama, peristiwa serupa juga dialami oleh Hengki (34) warga Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong.

Korban yang mengendarai mobil Kijang Super BD 1474 KZ melaju dari arah Curup menuju Lubuklinggau tepatnya di Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur (depan SDN 75 Rejang Lebong) juga dilepar batu oleh orang tidak dikenal yang mengendarai motor metik hitam yang datang dari arah berlawanan.

"Jarak antara TKP pertama dan TKP kedua kurang lebih sekitar satu kilometer, " imbuh Simanjuntak.

Dilanjutkan Simanjuntak, peristiwa tersebut saat ini sudah dilaporkan korbannya dan tengah ditangani oleh Polsek Selupu Rejang.

"Saat ini kami tengah menyelidiki dan menindaklanjuti laporan dari kedua pengendara mobil tersebut, " singkat Simanjuntak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan