Sudah Ditetapkan jadi Panwascam Pilkada 2024, Hati-hati Bisa Gagal Dilantik?

PANWASCAM : Para peserta seleksi Panwascam Pilkada Kepahiang 2024 yang menjalani tes tertulis belum lama ini. --DOK/RK

Radarkoran.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sudah menetapkan sebanyak 24 calon Pengawas Pemilihan Kecamatan atau Panwascam yang berhak untuk mengikuti tes wawancara. Ke 24 calon Panwascam ini mengikuti seleksi jalur perekrutan baru.

Tes wawancara yang akan diikuti merupakan tes terakhir untuk menentukan 12 Panwascam yang akan dilantik.

Selajutnya, 12 Panwsacam hasil perekrutan jalur baru bergabung dengan 12 Panwascam lainnya, yang sudah ditetapkan lebih dulu melalui jalur existing untuk melakukan pengawasan tahapan Pilkada Kepahiang 2024. 

Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos menyampaikan, berdasarkan hasil tes tertulis terhadap calon Panwascam Pilkada 2024, telah ditentukan 24 peserta yang lulus dan berhak mengikuti tes wawancara. Tes wawancara, kata Mirzan, merupakan tes terakhir menentukan apakah nanti bisa ditetapkan sebagai Panwascam atau tidak. 

"Tes wawancara merupakan tes terakhir, karena dari hasil tes wawancara nantinya kita akan menetapkan 12 Panwascam terpilih dan bergabung dengan 12 Panwascam lainnya, yang sebelumnya sudah lebih dulu ditetapkan jalur pendaftaran existing," kata Mirzan, Sabtu 18 Mei 2024. 

Dia melanjutkan, perlu diketahui bahwa walaupun sudah ditetapkan terpilih jadi Panwascam, tetap ada potensi gagal dilantik. Yakni berdasarkan masukan dan tanggapan yang disampaikan masyarakat, atas hasil seleksi Panwascam yang telah dilakukan.

BACA JUGA:Lulus Tes Tertulis, 24 Calon Panwascam Kepahiang Berhak Tes Wawancara, Berikut Jadwalnya 

"Sekarang kami dari Bawaslu Kepahiang membuka masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait seleksi Panwascam yang sekarang tengah dijalankan. Masukan dan tanggapan dalam artian, apabila ada calon Panwascam yang bermasalah berkaitan dengan administrasi," terangnya.

Masyarakat bisa memberi masukan maupun tanggapan sejak tanggal 12 Mei lalu hingga 20 Mei akan datang, yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwascam yang ada di Bawaslu Kepahiang. Jika nanti ada tanggapan dan masukan, Bawaslu Kepahiang akan melakukan klarifikasi. 

"Jadi silakan masyarakat menyampaikan tanggapan dan masukan. Tanggapan dan masukan tersebut kita pastikan akan dilakukan proses lanjutan dengan melakukan konfirmasi terhadap yang bersangkutan. Sengaja kita buka masukan dan tanggapan masyarakat untuk memastikan Panwascam yang bertugas pada Pilkada 2024 ini benar-benar terhindar dari permasalahan," demikian Mirzan. 

Pada Pilkada 2024, Bawaslu Kepahiang merekrut 24 Panwascam yang tersebar di 8 kecamatan di daerah ini. Untuk 1 kecamatan bertugas 3 Panwascam yang akan melakukan pengawasan terhadap jalannya tahapan Pilkada 2024.

Untuk jumlah kebutuhan Panwascam perekrutan jalur baru sebanyak 12 orang, yang tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Sedangkan total kebutuhan Panwascam yang nantinya akan menjalankan pengawasan Pilkada sebanyak 24 orang. 

Rincian kuota 12 Panwascam pada perekrutan baru, di antaranya Kecamatan Kepahiang tersedia 1 kuota. Selanjutnya Kecamatan Merigi tersedia 1 kuota dan Kecamatan Ujan Mas tersedia 1 kuota, serta Kecamatan Muara Kemumu tersedia 1 kuota.

Kemudian 4 kecamatan lainnya membutuhkan masing-masing dua kuota Panwascam, meliputi Kecamatan Bermani Ilir, Kecamatan Kabawetan, Kecamatan Tebat Karai, dan Kecamatan Seberang Musi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan