Jumlah Pemilih per TPS Dibatasi 600 Pemilih, Pilkada 2024 Estimasinya Hanya Ada 284 TPS di Kepahiang
TPS : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Indra, SE menyampaikan, dengan dibatasinya jumlah pemilih di masing-masing TPS maka secara otomatis ada pengurangan jumlah TPS pada pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, baru saja menuntaskan pemetaan terhadap Tempat Pemungutan Suara atau TPS di daerah ini. Estimasi sementara, pada Pilkada Kepahiang 2024 ini hanya ada 284 TPS yang tersebar di 105 desa dan 12 kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang.
TPS Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang berkurang, sebab ada pembatasan jumlah pemilih sebanyak 600 pemilih per satu TPS. Hanya saja, jumlah 284 TPS tersebut belum final. Karena masih ada pembahasan lebih lanjut yang harus dilaksanakan oleh KPU Kepahiang, sebelum nantinya total TPS ditetapkan.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Indra, SE menerangkan, pemetaan TPS untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang baru saja selesai dilaksanakan. Untuk estimasi sementara, Pilkada 2024 di daerah ini jumlah TPS-nya sebanyak 284 TPS yang tersebar di 117 desa/kelurahan. Namun untuk jumlah TPS Pilkada 2024 tersebut belum final, karena masih ada proses pembahasan lebih lanjut.
"Pengurangan jumlah TPS di Kabupaten Kepahiang, wajar saja terjadi apabila dibandingkan dengan Pemilu 2024. Karena sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, pada pelaksanaan Pilkada 2024 ini ada pembatasan jumlah pemilih per satu TPS berjumlah 600 pemilih," kata Indra, Senin 03 Juni 2024.
Lanjut dipaparkan Indra, pada Pemilu awal 2024 lalu jumlah TPS di Kabupaten Kepahiang sebanyak 526 TPS. Sementara untuk hasil pemetaan awal pada Pilkada 2024, hanya ada 284 TPS. Lebih banyaknya TPS pada pelaksanaan Pemilu, lantaran per satu TPS pemilihnya hanya dibatasi 300 pemilih.
BACA JUGA:TPS Pilkada 2024 Berkurang, KPU Kepahiang Batasi 600 Pemilih per TPS
"Sedangkan pada Pilkada dibatasi 600 pemilih per satu TPS. Logika saja apabila satu TPS sebanyak 600 pemilih, artinya pada Pilkada 2024, 2 TPS Pemilu 2024 akan menjadi 1 TPS pada Pilkada," terangnya.
"Kalau pemetaan kami sementara, total TPS Pilkada 2024 sebanyak 284 TPS. Jadi, kalau dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pemilu 2024 lalu, itu ada pengurangan sebanyak 274 TPS, dengan sebaran di 105 desa dan 12 kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang," demikian Indra.
Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2024 ini terus berjalan. Bahkan KPU Kabupaten Kepahiang baru saja menerima jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dilihat dari DP4 yang diterima KPU Kabupaten Kepahiang, ada penambahan jumlah pemilih di daerah ini pada pelaksanaan Pilkada 2024 sebanyak 352 pemilih, dibandingkan DPT pada Pemilu awal 2024 lalu.
DP4 yang diterima KPU Kepahiang berjumlah sebanyak 112.584 pemilih yang tersebar di 117 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Sementara itu, berdasarkan DPT Pemilu 2024 lalu, pemilih di Kabupaten Kepahiang berjumlah 12.232 pemilih. Artinya ada penambahan 352 pemilih.
BACA JUGA:Perekaman KTP-el Pemilih Pemula Capai 47 Persen
Salah satu faktor bertambahnya jumlah pemilih pada Pilkada 2024, karena ada pemilih baru. Dalam artian, pada Pemilu 2024 lalu pemilih-pemilih ini belum cukup umur untuk menjadi pemilih. Tapi pada Pilkada 2024 usia mereka telah mencukupi syarat menjadi memilih, sehingga masuk dalam DP4 yang diterima KPU Kepahiang dari Kemendagri.
Sebagai tindak lanjut dari DP4 yang diterima KPU Kepahiang, akan dilakukan pembentukan Pantarlih. Pantarlih itulah nantinya akan melakukan sinkron data pemilih sesuai dengan DP4 di wilayah kerjanya masing-masing, atau di 117 desa/kelurahan di daerah ini.