Dewan Warning Dikbud Awasi PPDB di Sekolah Favorit

Ketua komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM--GATOT/RK

Radarkoran.com - DPRD Provinsi Bengkulu memberikan warning atau peringatan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. Terutama untuk sekolah-sekolah favorit atau paling banyak diminati.

Hal demikian dilakukan untuk mencegah persoalan-persoalan yang kerap terjadi dalam proses PPDB seperti tahun-tahun sebelumnya. Sehingga proses PPDB tahun ajaran 2024/2025 yang akan dibuka dalam waktu dekat oleh instansi pendidikan dibawah naungan Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang diberlakukan.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, pengawasan terhadap sekolah yang banyak dituju oleh peserta PPDB kerap terjadi persoalan dan kecurangan, sehingga OPD teknis harus melakukan pengawasan yang optimal.

"Kita kembali mengingatkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu untuk mengimbau pihak sekolah, terutama sekolah yang banyak dikejar. Misalnya jika di Kota Bengkulu SMAN  5, SMAN 4, atau SMAN 2. Ini harus diawasi agar proses PPDB berjalan sesuai ketentuan," sampai Edwar pada Sabtu, 8 Juni 2024.

BACA JUGA:Cegah PPDB 2024 Bermasalah, Dewan akan Panggil Dinas Dikbud

Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya telah meninjau di kabupaten/kota dalam pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya dan masih banyak murid yang tidak mendapatkan sekolah, dan penumpukan pendaftaraan di salah satu sekolah. Selain itu adanya modus penitipan nama pada kartu keluarga (KK) lain agar lolos jalur penerimaan hingga sistem zonasi yang masih bermasalah. 

"Jadi kami tekankan sekali lagi agar penerimaan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Edwar.

Sementara itu, sebagai mitra dari Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, dikatakan Edwar jika pihaknya melalui komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu juga akan ikut melakukan pengawasan dan memastikan PPDB di tahun 2024 ini persoalan PPDB tidak terjadi lagi. Adapun pengawasan yang perlu dioptimalkan menurutnya yakni penerimaan siswa baru melalui jalur zonasi atau lingkup tempat tinggal dari sekolah.

"Setiap jalur itu baik zonasi, afirmasi atau pindah orang tua kan ada persentasenya masing-masing. Harapan kita sekolah tidak lari dari ketentuan tersebut," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan