Sabar.. TPP ASN Dibayarkan Juli 3 Bulan Sekaligus

Pemkab Lebong akan membayarkan TPP ASN pada Juli mendatang untuk 3 bulan sekaligus, yakni priode April, Mei dan Juni.--EKO/RK

Radarkoran.com - Rencana Pemkab Lebong untuk membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP ASN priode April dan Mei 2024 pada bulan Juni ini batal direalisasikan. TPP ASN baru akan dibayarkan pada Juli mendatang untuk 3 bulan sekaligus, yakni priode April, Mei dan Juni.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. Dikatakannya jika TPP ASN priode April dan Mei 2024 yang akan dibayarkan sekaligus pada Juni ini belum bisa terlaksana. Alasannya karena kondisi kas daerah pada Juni 2024 tidak mencukupi untuk membayarkan TPP ASN tersebut.

"Kemampuan kas daerah pada bulan Juni ini tidak mencukupi. Karena cukup banyak yang harus diselesaikan, mulai dari gaji rutin ASN untuk bulan Juni sendiri, kemudian untuk membayar gaji ke-13 ASN serta membayar TPG untuk tenaga guru, " kata Mustarani.

Rencananya, lanjut Mustarani, TPP ASN di lingkungan Pemkab Lebong akan dibayarkan pada Juli untuk 3 bulan sekaligus, yakni priode April, Mei dan Juni 2024.

"Jadi mundur satu bulan, Juli dibayarkan untuk 3 bulan langsung, " tambah Mustarani.

Dirinya meminta kepada ASN di lingkungan Pemkab Lebong dapat sedikit bersabar untuk mendapatkan TPP. Apalagi di Juni ini mereka tetap akan mendapatkan gaji ke-13 dan gaji rutin.

BACA JUGA:Pengajuan TPP April dan Mei 2024 Tunggu Edaran

"Saya rasa ada hikmahnya, karena kalau dibayarkan sekaligus (gaji ke-13 dan TPP, red) justru pemanfatannya tidak efektif, " lanjut Mustarani.

Ditambahkan Mustarani jumlah TPP yang akan diterima oleh setiap ASN di lingkungan Pemkab Lebong jumlahnya bervariasi. Tergantung dengan pangkat golongan ASN itu sendiri, hingga tingkat kehadiran dan kinerja ASN.

Semakin banyak ASN tidak masuk kerja, maka jumlah TPP yang akan diterima juga akan menurun. Dalam hal ini, Pemkab Lebong sudah menerapkan sistem e-absensi dan e-kinerja untuk setiap ASN dengan persentase 40 persen kinerja dan 60 persen tingkat kehadiran ASN.

"Tingkat kehadiran maupun kinerja ASN ini sangat mempengaruhi jumlah TPP yang akan diterima, " demikian Mustarani.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan