Pengembalian KN Tipikor BOS MAN 02 Kepahiang Rp 396 Juta, Sisanya Rp 223 Juta, Tanggung Jawab Siapa?

TIPIKOR : Penyidik Kejari Kepahiang menerima pengembalian Kerugian Negara (KN) dari tersangka AM sebesar Rp 150 juta.--EPRAN/RK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan