Pengembalian KN Tipikor BOS MAN 02 Kepahiang Rp 396 Juta, Sisanya Rp 223 Juta, Tanggung Jawab Siapa?
Editor: Candra Hadinata
|
Kamis , 13 Jun 2024 - 20:08
TIPIKOR : Penyidik Kejari Kepahiang menerima pengembalian Kerugian Negara (KN) dari tersangka AM sebesar Rp 150 juta.--EPRAN/RK