Bansos Korban Judi Online Bukan untuk Pelaku, Ini Penjelasan Menko PMK

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy merespons mengenai penerima Bantuan Sosial (Bansos) korban judi online. --FOTO/DOK

Radarkoran.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy merespons mengenai penerima Bantuan Sosial (Bansos) korban judi online. Dia menegaskan bahwa yang mendapatkan Bansos itu bukan pelaku judi, melainkan pihak keluarga. 

Menurut Menko PMK Muhadjir, pelaku judi online tetap harus ditindak karena merupakan bagian melanggar hukum. Ini diungkapkan Menko PMK Muhadjir untuk mengklarifikasi informasi yang beredar beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial terkait pemberian Bansos korban judi online.

"Kalau pelaku, sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah, yang saya maksud penerima Bansos ini ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah salat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng Jakarta, Senin 17 Juni 2024.

Ia menjelaskan, gagasan pemberian Bansos terhadap korban judi online tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

BACA JUGA:Bansos Korban Judi Online Belum Pasti, Dinsos Kepahiang: Jangan Senang Dulu

Di dalam hal ini Menko PMK Muhadjir berkapasitas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online, yang mendampingi Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua dalam struktur tim ad hoc tersebut. Pembentukan Satgas tersebut, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Muhadjir menilai Bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi online. Hal demikian lantaran keluarga khususnya anak dan istri, bukan hanya mengalami kerugian secara materi, tetapi juga kesehatan mental, bahkan sampai berujung kematian, sebagaimana terjadi di banyak kasus. 

"Kondisi yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian Bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini, akan kami bahas dengan Menteri Sosial," demikian Menko PMK Muhadjir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan