Bansos Korban Judi Online Belum Pasti, Dinsos Kepahiang: Jangan Senang Dulu

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan mengungkapkan, Bansos untuk korban judi online belum pasti disalurkan oleh pemerintah. --RIAN/RK

Radarkoran.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, mengimbau masyarakat supaya jangan terpaku dengan informasi terkait adanya wacana pemberian Bantuan Sosial (Bansos) bagi korban judi online oleh pemerintah.

Sebab menurut Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd, Bansos bagi korban judi online itu sifatnya baru sekedar wacana dan belum ada kejelasannya dari pemerintah pusat. Karena itu hingga saat ini belum dapat dipastikan, apakah Bansos untuk korban judi online benar-benar direalisasikan atau tidak. Terlebi masih banyak kontroversi di tengah masyarakat terkait wacana penyalurannya.

"Itu semua tergantung dari pemerintah pusat, apakah akan direalisasikan atau tidak. Tetapi yang jelas harus kita ketahui, Bansos itu sifatnya belum pasti karena belum ada petunjuk dari pemerintah pusat hingga saat ini," ujar Helmi Johan, Selasa 18 Juni 2024.

Terkhusus korban - korban judi online, masyarakat banyak yang menilai bahwa hal tersebut bukan lah tanggung jawab pemerintah sepenuhnya, melainkan kesalahan dari pengguna judi online itu sendiri. Karena jika mendapatkan bantuan, hal tersebut dianggap malah akan membuat masyarakat semakin gemar untuk bermain judi online.

BACA JUGA:Benarkah Ada Bansos untuk Korban Judi Online? Ini Penjelasan Dinsos Kepahiang

"Saya sih no komen, tapi sebagai pemerintah daerah, memang kita seyogyanya menunggu apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat. Ya kita tunggu saja bagaimana ke depannya keputusan dari pemerintah pusat. Kalau diperintahkan untuk menyalurkan Bansos tersebut, ya akan kita salurkan. Begitu juga sebaliknya," demikian Helmi Johan. 

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy merespons mengenai penerima bantuan sosial korban judi online. Dia menegaskan bahwa yang mendapatkan Bansos itu bukan pelaku judi, melainkan pihak keluarga dari pelaku judi online. 

Menurut Menko PMK Muhadjir, pelaku judi online tetap harus ditindak karena merupakan bagian melanggar hukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan