Benarkah Ada Bansos untuk Korban Judi Online? Ini Penjelasan Dinsos Kepahiang

BANSOS : Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd menerangkan, belum ada pembahasan mengenai Bantuan Sosial (Bansos) untuk korban judi online.--RIAN/RK

Radarkoran.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy membuat sebuah penyataan yang menyebutkan jika korban judi online sudah seyogyanya menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya dari Kementerian PMK. 

Belakangan pernyataan itu mendapatkan sejumlah tanggapan dari sejumlah tokoh publik. Lantaran, dianggap menimbulkan kontroversi. Apalagi Menko PMK menyebutkan bahwa para korban judi online ini seharusnya mendapatkan bantuan sosial atau Bansos dari pemerintah. Yang mana, penyaluran ini disalurkan langsung oleh Kementrian Sosial (Kemensos RI).

Terkait hal ini, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahang Provinsi Bengkulu, Helmi Johan, M.Pd menyampaikan bahwa, sampai dengan saat ini belum ada perintah langsung dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk melakukan pendataan terhadap para korban judi online ini.

"Sampai saat ini belum ada instruksi maupun pun pembahasan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait bantuan sosial untuk para korban judi online," ujar Helmi, Minggu 16 Juni 2024.

BACA JUGA:PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Terkait Judi Online, Nilai Transaksinya Mencapai Rp 600 Triliun

Kepada Radarkoran.com, Helmi mengatakan, pihaknya menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat maupun juga pemerintah provinsi, jika memang nantinya bantuan untuk korban judi online benar-benar ada.

"Namun kalau tidak ada, ya tidak ditindak lanjuti. Lantaran sejatinya kita tetap harus menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait hal ini," tambahnya. 

Untuk diketahui, saat ini pemerintah tengah gencar-gencarnya melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online di Indonesia. Hal tersebut dilakukan  lantaran sudah banyak masyarakat yang kecanduan judi online, sehingga banyak menimbulkan masalah. Misalnya perceraian di dalam rumah tangga, bahkan teranyar menyebabkan terjadinya penganiayaan berat hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan