Silpa APBD 2023 Rp 68,9 Miliar Hanya Bisa Diformulasikan 40 Miliar
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM--GATOT/RK
Radarkoran.com - Dalam nota laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ kepala daerah Provinsi Bengkulu terhadap APBD tahun anggran 2023 terdapat Sisa Lebih Perhitungan atau Silpa sebesar Rp 68,9 miliar.
Rincian Silpa APBD tahun anggaran 2023 meliputi Silpa di Kas Daerah Per 31 Desember 2023 sebesar Rp 40.533.383.394. Lalu di BLUD RSUD M. Yunus Bengkulu terhitung 31 Desember 2023 sebesar Rp 20.997.264.525 dan Kas di BLUD RSKJ Soeprapto sebesar Rp7.322.425.758.
Selanjutnya Silpa di Kas Dinas Dikbud untuk Dana BOS sebesar Rp90.483.387, dan kas lainnya di Dinas Sosial sebesar Rp 4.200.000.
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM mengatakan, dari Silpa tersebut yang akan diformulasikan pada APBD-P 2024.
"Silpa kita pada angka Rp 68,9 miliar, tapi ini belum kita bahas secara mendetail peruntukannya," kata Edwar.
BACA JUGA:Di Bengkulu Anak Honorer dan Penjahit Terpilih Paskibraka Nasional
Kendati demikian, menurut Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ini, bahwasanya sejauh ini Banggar DPRD Provinsi Bengkulu masih melakukan pembahasan terhadap Raperda pelaksanaan APBD tahun 2023 dan pihaknya juga belum menerima Perubahan Nota pengantar Gubernur Bengkulu.
"Kemarin sudah kita mulai bahas dan memang ada beberapa lampiran dari nota pengantar Gubernur yang kita minta untuk di sampaikan dan dilakukan pembahasan. Tapi, sampai hari ini kami belum menerima perubahan," katanya
Edwar menambahkan, untuk anggaran yang menjadi Silpa belum dibahas berapa besaran yang diformulasikan pada APBD-P 2024 mendatang, namun kemungkinan dari Silpa Rp 68 miliar yang bisa diformulasikan sekitar Rp 40 miliar saja, terutama Silpa yang ada di kas daerah.
"Kemungkinan yang bisa diformulasikan itu di kas daerah kurang lebih sekitar Rp 40 miliar. Karena Silpa yang ada di BLUD itu mungkin saja ada dana pihak ketiga yang belum dibayarkan dan mungkin juga ada insentif yang belum dibayar. Begitu juga dengan anggaran di Dinas Pendidikan dan Dinsos, mungkin ada insentif yang belum dibayar," tutur Edwar.
Walupun begitu, DPRD Provinsi Bengkulu belum mengetahui rincian Silpa tersebut diperuntukkan untuk anggaran apa saja. Sehingga kedepannya pihaknya akan meminta kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk melengkapi lampiran nota bahwa Silpa tersebut diperuntukkan untuk anggaran apa.
BACA JUGA:Seminar dan Musda VII IPI Provinsi Bengkulu, Ini Pesan Meri Sasdi
"Dari total Silpa mungkin yang bisa diformulasikan sekitar Rp 40 miliar. Tapi semua itu belum tergambarkan rincian diperuntukkan untuk apa saja kita belum tahu, nanti akan kita tanyakan ke Pemprov diformulasikan untuk apa saja," imbuh Edwar.
Lebih jauh Edwar mengatakan, penggunaan Silpa dapat diperuntukkan mengakomodir kebutuhan penting, salah satunya mempertahankan UHC (Universal Health Coverage) atau cakupan kesehatan semesta dengan membayar kekurangan pembayaran BPJS sebesar Rp 5 miliar. Hal ini dilakukan lantaran sebelumnya APBD Provinsi Bengkulu belum bisa membayar untuk BPJS selama satu tahun.