Program Pemutihan Berprogres Positif, Masyarakat Diimbau Manfaatkan dengan Baik

Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Haryadi imbau masyarakat manfaatkan program pemutihan pajak--GATOT/RK

Radarkoran.com - Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Drs. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si mengatakan jika program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menunjukkan progres yang positif. 

Ia menyebut, sejak dibuka per 4 Juni 2024 lalu, antusiasme masyarakat untuk mengikuti program pembebasan pajak dan denda tunggakan pajak kendaraan menunjukkan tren yang berkelanjutan. Sehingga dirinya berharap hingga ditutup 30 November mendatang, program dapat menjangkau masyarakat dengan optimal.

"Alhamdulillah berdasarkan laporan di lapangan untuk program pemutihan pajak untuk kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu berjalan efektif dan efisien," kata Haryadi saat diwawancarai pada Rabu, 26 juni 2024 usai menghadiri kegiatan di Santika Hotel Bengkulu.

Ia menambahkan, sejauh ini belum ada kendala yang berarti dalam menjalankan program pemutihan. Namun dalam pelaksanaannya, akan terus dilakukan monitoring dan evaluasi.

BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ini Tolak Program Tapera

"Sampai saat ini tidak terlalu ada kendala, masih berjalan dengan maksimal," imbuhnya.

Sementara itu, untuk target sasaran program pemutihan ini, BPKD Provisni Bengkulu telah menetapkan target sasaran kendaraan tercakup dalam program pemutihan sebanyak 4 ribu kendaraan. 

Sedangkan untuk estimasi pendapatan daerah yang dapat diperoleh, Haryadi menyebut jika pihaknya belum bisa menentukan besarannya, karena program yang berjalan juga perlu dilakukan evaluasi dahulu setiap bulannya.

"Berapa jumlahnya untuk sekarang ini kita belum update, karena kan baru mulai. Di akhir bulan nanti saya minta progres dari kabupaten/kota tentang laporan berapa yang sudah terlaksana di kabupaten/kota masing," ujar Haryadi.

Dengan menunjukkan progres yang baik, Hariyadi berharap program yang dijalankan dapat terus berjalan dengan baik sehingga ditutup pada 30 November 2024 mendatang. Dan dirinya mengimbau kepada masyrakat, terutama wajib pajak untuk dapat memanfaatkan dengan baik program ini belum berakhir.

"Kita harapkan masyrakat dapat memanfaatkan dengan baik program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini," singkatnya.

BACA JUGA:Ayo.. Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Sayang jika Dilewatkan, Keuntungannya Banyak

Untuk diketahui, program pemutihan ini merupakan tahun ketiga yang dilaksanakan oleh Pemprov Bengkulu sejak tahun 2022 lalu. Bahkan di tahun 2023 lalu sempat dilakukan perpanjang pelaksanaannya karena tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti program yang dijalankan.

Program pemutihan ini memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan yakni pembebasan tunggakan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), denda PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan