Pembangunan Infrastruktur Tahun 2024 di Kepahiang Hanya Dibiayai DAK
Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM IPU--DOK/RK
KEPAHIANG RK - Dampak rasionalisasi anggaran besar-besaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada tahun anggaran 2024 mendatang menyebabkan program dan kegiatan Pemkab terhambat.
Tidak hanya dirasakan oleh para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja yang tidak dapat melaksanakan program dan kegiatan yang bersentuhan langsung pada masyarakat.
Namun, keterbatasan anggaran juga berdampak pada tertundanya peningkatan infrastruktur. Lantaran pada APBD TA 2024 mendatang, Pemkab Kepahiang tidak dapat menganggarkan khusus pembangunan infrastruktur.
Dengan demikian, dijelaskan Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU pembangunan infrastruktur nantinya hanya dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tahun mendatang hanya sekitar Rp 5,8 miliar saja.
"Karena tahun mendatang Pemkab Kepahiang banyak mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan NPHD, sehingga tidak hanya berdampak pada terbatasnya anggaran program dan kegiatan pada OPD-OPD, namun juga kepada pembiayaan pembangunan infrastruktur. Sehingga kita hanya mengandalkan DAK saja," jelas Bupati.
BACA JUGA:Peringatan Hari Ibu, Bapak-bapak di Kepahiang Lomba Masak
Bupati berharap, kondisi terbatasnya anggaran ini agar dapat dipahami oleh organisasi perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Mengingat mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Pemilukada adalah keharusan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
"Kita berharap ini dapat dipahami oleh OPD-OPD, terbatasnya anggaran ini dalam rangka Pemkab Kepahiang sesuai dengan ketentuannya harus mengalokasikan anggaran untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilukada," tutup Bupati.