SABAR! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Memang Tidak Serentak, Ini Penyebabnya
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menjelaskan, penyebab utama pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 tidak serentak. --FOTO/NET
BACAKORAN RK - BKN menjelaskan penyebab pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 dilakukan tidak serentak. Diketahui, sesuai jadwal resmi seleksi PPPK 2023 pengumuman kelulusan dimulai 6 - 15 Desember 2023.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menjelaskan, penyebab utama pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 tidak serentak lantaran kesiapan data masing - masing instansi tidak sama.
"Pengumuman hasil seleksi tidak dilakukan serentak ya, tergantung kesiapan data dari instansi termasuk data hasil SKTT," kata Suharmen, Rabu (6/12).
Lebih lanjut Suharmen menerangkan, saat ini BKN tengah melakukan pengolahan hasil seleksi PPPK terutama bagi instansi yang tidak melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT). Bagi instansi yang melaksanakan SKTT, pengolahan hasil seleksi baru bisa dilakukan setelah hasil SKTT dari instansi diserahkan kepada BKN.
"Kapan diumumkan hasil seleksi? Saya masih menunggu finalisasi verifikasi data peserta yang ikut seleksi (Mencocokkan antara berita acara seleksi dengan data kehadiran fisik)," ujar Suharmen.
BACA JUGA:TEGAS! Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Harus Tanpa Tes
Khusus untuk PPPK guru, Suharmen menyampaikan, masih menunggu ketentuan terkait tata cara penentuan kelulusannya dari KemenPAN-RB. "Masih dalam range waktu itu (6-15 Desember 2023), kecuali untuk instansi yang ada SKTT," ucap Suharmen.
Lebih lanjut dia menyampaikan, tidak serentaknya waktu pengumuman karena ada instansi yang menyelenggarakan SKTT. Pelaksanaannya pun baru selesai pada 22 Desember. Berapa instansi yang melaksanakan SKTT dan tidak? Deputi Suharmen mengaku belum tahu, karena datanya masih proses konfirmasi.
"Persetujuan pelaksanaan SKTT dari KemenPAN-RB. BKN hanya dilaporkan saja. Jadi, datanya bergerak terus," demikian Suharmen. (**)